KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

758 Personel Satgas Amole I Amankan Objek Vital Nasional PT Freeport Selama 6 Bulan

​Timika,mediakorannusantara.com – Sebanyak 758 personel gabungan kepolisian dari Polda Papua Tengah, Polres Mimika, dan perkuatan Mabes Polri dikerahkan untuk mengamankan Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

​Satuan Tugas (Satgas) Operasi Amole I 2025 ini akan bertugas selama 183 hari, terhitung mulai 15 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

​Pelepasan Satgas dilakukan oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare di Timika pada Sabtu (15/11/2025). Kapolda menegaskan bahwa stabilitas keamanan di wilayah kerja PTFI merupakan prioritas utama mengingat nilai strategis perusahaan bagi perekonomian negara.

​”Personel yang dilibatkan sebanyak 758 orang. Selama bertugas, anggota harus tetap mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif yang didukung penegakkan hukum serta intelijen,” kata Kapolda Alfred Papare.

​Tujuan dan Fokus Operasi

​Tujuan utama Operasi Amole I 2025 adalah:

  • ​Mewujudkan situasi keamanan yang kondusif di area PTFI dan Kabupaten Mimika.
  • ​Menciptakan rasa aman bagi karyawan dalam beraktivitas.
  • ​Membangun kesadaran hukum masyarakat mengenai eksistensi PTFI sebagai Obvitnas.

​Cara bertindak operasi meliputi penjagaan, pengawalan, pengaturan, dan patroli di kawasan PTFI. Anggota Satgas juga diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan Pemda, PTFI, tokoh masyarakat, dan unsur terkait dalam upaya penanggulangan tambang ilegal (illegal mining).

​Penyebaran Enam Titik Pengamanan Utama

​Personel Satgas disebar pada enam titik pengamanan utama yang mencakup seluruh kawasan vital PTFI, mulai dari area pelabuhan hingga lokasi tambang terbuka Grasberg:

  1. ​Port site & Cargo Dock: Pembangkit listrik dan pelabuhan barang.
  2. ​Kawasan Perumahan Karyawan: Timika Indah, Bandara Moses Kilangin, Base Camp, Lab, Mile 21, dan Terminal Gorong-gorong.
  3. ​Kuala Kencana hingga Mile 50: Pusat perkantoran, perumahan, industri ringan (LPI), telecommunication tower, Mile 38 (workshop), gudang handak.
  4. ​Mile 58 hingga Tembagapura: Terowongan, check point, Hidden Valley, Mile 69, shopping center, helipad, rumah sakit.
  5. ​Mile Area: Pemukiman, terowongan Mile 70, Ridge Camp, pabrik pengolahan, power plant, tambang tertutup (underground).
  6. ​Tambang Terbuka Grasberg: Kereta gantung, DAS Kali Kabur (lokasi pendulangan), Magazen, Mega Shop, dan DAS Kali Kopi.

​Pembagian wilayah ini dilakukan untuk memastikan pengamanan berjalan terpadu, efektif, dan terukur, dengan memperhatikan tingkat kerawanan masing-masing area. ( wa/ar)

Related posts

Menko Airlangga sebut Indonesia siap usung Proyek lighthouse

Armuji Sudah Ngebet Kepingin Jadi Cawawali Surabaya Dampingi Eri Cahyadi

kornus

Setiap Hari Binatang KBS Mati, Risma Mencak-Mencak

kornus