Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan Bank Jatim menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai penjualan basis data yang disebut berasal dari platform mobile banking bank tersebut beredar di dark web.
Informasi itu diunggah akun X @dailydarkweb pada 12 Juni 2026. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut seorang pelaku ancaman siber mengiklankan dugaan basis data yang diklaim terkait dengan layanan mobile banking Bank Jatim.
“Seorang pelaku ancaman siber (threat actor) mengiklankan dugaan basis data yang diklaim terkait dengan platform mobile banking Bank Jatim. Pelaku mengaku memiliki akses ke sekitar 5,7 juta data,” tulis akun X tersebut seperti dilihat pada Senin (15/6/2026).
Akun Daily Dari Web juga menyebut data yang diduga terekspos mencakup nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal dan tempat lahir, jenis kelamin, informasi pendidikan, informasi pekerjaan atau profesi, nomor telepon, hingga identitas tambahan yang berkaitan dengan layanan perbankan.
“Unggahan tersebut juga menyertakan contoh struktur data yang diklaim berisi informasi demografis dan data pribadi nasabah,” lanjut keterangan akun X tersebut.
Meski demikian, Daily Dark Web menyatakan belum melakukan verifikasi independen terhadap keaslian klaim maupun sumber data yang diduga bocor tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, meminta persoalan tersebut segera diklarifikasi apabila dugaan kebocoran data pada bank plat merah tersebut terbukti benar.
Menurut dia, setiap pencapaian positif memang patut diapresiasi. Namun, jika terjadi kesalahan yang berdampak besar terhadap masyarakat, harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Kita ini kan ada punishing reward. Kalau (prestasi) baik memang kita apresiasi. Tapi kalau ada kesalahan kemudian kesalahannya fatal, apalagi berdampak pada sekian juta, mereka (Bank Jatim) harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Lilik ditemui di DPRD Jatim, Senin (15/6/2026).
Lilik menilai pihak yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensi apabila terbukti terjadi kelalaian.
“Yang bertanggung jawab harus mendapatkan punishment saya kira karena keteledoran. Ini kan juga kalau itu benar kan membahayakan masyarakat juga,” tegasnya.
Lilik juga mengungkapkan telah menyampaikan informasi tersebut kepada Ketua Komisi C untuk segera mengundang Bank Jatim guna memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.
“Saya sudah menyampaikan ke ketua untuk mengundang Bank Jatim segera untuk mengklarifikasi kaitan dengan ini dan mereka menyiapkan klarifikasinya,” ujar Lilik.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin. Ia menyatakan telah menerima informasi mengenai dugaan kebocoran data tersebut.
“Nah ini kita mau panggil minggu depan. Itu info (dugaan kebocoran data) yang kita dapatkan dari WA tadi, tapi kami langsung mau klarifikasi ke tim insyaallah minggu depan. Kita akan panggil mereka (Direksi Bank Jatim) untuk hearing dengan Komisi C,” kata Nur Faizin.
Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen Bank Jatim mengenai informasi yang beredar di publik. “Ini yang terbaru dugaan data bocor. Minggu depan kita panggil kita minta klasifikasi seperti apa,” ujarnya.
Meski demikian, Nur Faizin menilai direksi baru Bank Jatim selama ini telah menunjukkan sejumlah perbaikan dalam merespons berbagai persoalan. “Ini kan direksi yang baru kita lihat sudah ada banyak perbaikan, lebih reaktif, lebih responsif, responlah,” katanya.
Terkait kemungkinan penyebab dugaan kebocoran data, Nur Faizin menegaskan Komisi C belum dapat menyimpulkan apakah hal tersebut disebabkan oleh faktor internal, kesalahan sumber daya manusia, atau faktor lainnya.
“Kami belum bisa menduga-duga. Itu betul-betul memang bocor atau memang ada yang membocorkan kami enggak tahu,” ucapnya.
Sementara itu, pihak manajemen Bank Jatim memberikan klarifikasi terkait informasi laporan dugaan kebocoran data yang beredar. Manajemen menyatakan telah melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Bank Jatim telah melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan pada forum dark web. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, Bank Jatim tidak menemukan adanya indikasi gangguan terhadap sistem internal Bank Jatim,” tulis direksi Bank Jatim di akun Instagram @bankjatim.
Selain itu, manajemen juga menyatakan bahwa karakteristik data yang beredar dinilai tidak menunjukkan keterkaitan dengan data transaksi nasabah maupun kredensial layanan perbankan perseroan.
“Sebagai bagian dari upaya penanganan yang komprehensif, kami telah berkoordinasi dan berbagi informasi melalui Platform Cyber Threat Intelligence Sharing (CTIS) yang dikelola Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendukung proses investigasi dan validasi lebih lanjut,” lanjutnya.
Bank Jatim menegaskan akan terus menjaga keamanan sistem, layanan, serta pelindungan data nasabah sesuai dengan ketentuan regulator dan standar keamanan informasi yang berlaku. (KN01)
