KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

56 Ribu Unit Kendaraan Bermotor di Jombang Belum Melunasi Pajak

uptd-dipenda-jatim-di-jombangJombang (KN) – Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan (Dipenda) Jawa Timur di Jombang, sedikitnya ada 56.000 unit kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Jombang belum melunasi pajak. Sedangkan jumlah keseluruhan kendaraan di Kabupaten Jombang mencapai 525.000 unit.“Penunggak pajak didominasi kendaraan bermotor roda dua,” ujar Arifin, Kepala Bidang Penagihan UPT Dipenda Jatim di Jombang, Selasa (8/11/2016).

Arifin menjelaskan, berbagai alasan yang dikemukakan oleh wajib pajak pemilik kendaran menunggak pajak ranmornya. Mulai dari beralasan lupa membayar pajak, ada pula beralasan kendaraan dicabut oleh dialer atau leasing serta dikarenakan pula usia kendaraan yang sudah tua.

“Di pinggiran wilayah Kabupaten Jombang banyak yang enggan membayar pajak kendaraan dengan alasan kendaraan hanya dipakai untuk ke sawah. Selain itu, usia kendaraannya juga sudah tua,” jelasnya.

Guna menyadarkan masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pihak Dipenda jatim di jombang sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan mengirimkan surat tagihan pajak kepada pemilik kendaraan. Selain itu Dipenda juga juga memgirimkan pesan singkat (SMS) kepada pemilik kendaraan, berisi pemberitahuan tentang batas waktu pembayaran pajak kendaraan. (red)

Related posts

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2023, Gubernur Khofifah Tekankan Aktualisasi Aksi Perubahan Berdampak pada Pembangunan dan Kesejahteraan

kornus

Prepcom 3, Momentum Warga Surabaya Tunjukkan Keramahannya ke Ribuan Tamu dari Berbagai Negara

kornus

Asosiasi Petani Tebu Indonesia ingin Gula Petani dibebaskan dari PPN