KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

37 TKW Asal Purworejo Ditangkap di Malaysia, KJRI Tak Tahu Masalahnya

Ilustrasi.

Kuala Lumpur (MediaKoranNusantara.com) – Nasib tragis kembali dialami para tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di negeri Jiran. Sedikitnya 37 TKW asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap dan ditahan pihak Imigrasi Malaka, Malaysia. Ironisnya, hingga kini pemerintah belum tahu penyebabnya.

Konsul Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Haris Nugroho, Jumat (9/2/2018), membenarkan adanya penahanan namun menyatakan masih memverifikasi lagi jumlahnya.

“Kami sudah koordinasi dengan Kuala Lumpur karena job order dibuat di KBRI Kuala Lumpur bukan KJRI Johor Bahru, tetapi lokasi kerja di wilayah kerja Johor Bahru,” katanya.

KJRI sudah berkoordinasi dengan koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur mengenai masalah itu.

“Kemarin yang bersangkutan dengan Atnaker Kuala Lumpur sudah mengunjungi ke Depot Imigrasi Melaka tetapi hanya boleh bertemu dengan tiga orang saja,” katanya.

Satuan Tugas KJRI Johor Bahru sudah mengajukan kembali permohonan mengunjungi depot Imigrasi Malaka pekan depan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Drs Sutrisno MSi membenarkan informasi mengenai penahanan sejumlah perempuan tenaga kerja dari wilayahnya yang bekerja di pabrik Dominant Semiconductor di Melaka.

“Informasi yang kami terima, para TKW tersebut ditahan sejak 15 Januari 2018 lalu,” kata Sutrisno.

TKW yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan Purworejo. Mereka berangkat pada 2015 dan 2016. “Kami dapat kabar dari perusahaan, lalu menindaklanjuti dengan mengundang wakil keluarga, kepala desa dan PT Dian,” katanya.

Sutrisno menambahkan pertemuan menghasilkan rekomendasi untuk memberangkatkan perwakilan ke Malaysia guna melihat kondisi buruh yang ditahan, difasilitasi perusahaan.

“Awalnya pemerintah akan mengirim tiga pewakilan dinas, camat dan anggota DPRD. Namun karena terkandala birokrasi perizinan dan potensi pelanggaran gratifikasi, rencana itu dibatalkan,” katanya, menambahkan perusahaan tetap memberangkatkan beberapa wakil keluarga ke Malaysia.

Camat Grabag, Ahmad Jainudin, mengemukakan sebanyak 15 buruh migran asal kecamatan tersebut itu turut ditahan.(ara/ziz)

Related posts

Gubernur Optimis Pasar UMKM Jatim Semakin Naik

kornus

Pemkot Surabaya Pastikan Pemutakhiran Data MBR Segera Rampung

kornus

Indonesia Lima Tahun Kedepan Diperkirakan Masih Akan Menghadapi Berbagai Ancaman

kornus