KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Terungkap Lima Mahasiswa Diduga Terlibatan NII, Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Ke Kampus Unair

JATIMSurabaya (KN)- Polda Jatim akan menerjunkan tim khusus ke Universitas Unair Surabaya untuk menyelidiki dugaan keterlibatan lima mahasiswa Unair dalam aksi cuci otak berkedok pendirian Negara Islam Indonesia (NII).
Dalam pemeriksaan terhadap lima mahasiswa Unair mengungkapkan, mereka sempat menyetorkan dana ke jaringan NII tidak kurang dari Rp 5 juta. Masing-masing dari mereka yang berinisial Ay, Msh, Iw, My dan Id terindikasi sebagai korban cuci otak sindikat NII yang bertujuan mengumpulkan dana.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana di Mapolda Jatim, Kamis (28/4) mengatakan, sudah menerima laporan adanya mahasiswa Unair yang menjadi korban NII. Kini, kata Rachmat Mulyana, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Jatim telah membentuk tim yang diterjunkan untuk melakukan penyelidikan ke kampus Unair. “Sudah ada tim khusus yang diturunkan,” tuturnya.
Ketika ditanya tentang masuknya NII ke Unair, Ia mengatakan, pihaknya tidak mau berkomentar tentang korban mahasiswa Unair yang notabene tidak memiliki basis sebagai perguruan tinggi syariah.
Menurutnya, temuan korban mahasiswa Unair ini agak berbeda dengan korban-korban lainnya yang sebelumnya dinyatakan korban cuci otak NII hanya mahasiswa di perguruan tinggi berbasis syariah.  “Ya, memang Unair adalah perguruan tinggi umum, bukan berbasis syariah,” terangnya.
Sejauh ini, polisi masih berkesimpulan, jika jaringan pencucian otak berkedok NII itu sebagai tindak penipuan murni. Modusnya, mereka merekrut beberapa mahasiswa yang kebanyakan perempuan, dengan dalih bergabung ke NII. “Pengaruhnya bermula dari penentangan tindakan sehari-hari mahasiswa yang melenceng dari syariah. Agar bisa diterima ibadahnya, mereka harus bergabung dengan NII dan lepas dari NKRI,” ungkapnya.
Selain itu, syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk bisa bergabung dengan NII adalah menyetorkan uang dalam jumlah tertentu. Nilai sedekah yang dimaksud tersebut besarannya juga bervariasi, yakni antara Rp 8 juta – Rp 10 juta. Bahkan, informasi yang berkembang di Polda Jatim menyebut, mahasiswa Unair yang terkulai itu sudah menyerahkan uangnya dalam jumlah sekitar Rp 30 juta.
“Memang luar biasa jaringan penipuan ini (cuci otak NII, red). Tapi, kami belum mengarah pada penyelidikan penggunaan uang itu untuk perbuatan makar. Modusnya masih penipuan mirip dengan gendam,” ujarnya.
Sebelumnya, ada beberapa wilayah potensial yang menjadi titik rawan penyebaran jaringan NII di Jatim. Diantaranya, di wilayah yang memiliki dinamisasi kampus dan mahasiswa fundamentalis dengan aktivitas tinggi, seperti di Surabaya ada potensi. Kemudian Malang yang sudah jelas. Kemudian di Jember, Kediri, dan Mojekerto, ini untuk sementara masih sebatas dugaan, tapi Mojokerto juga berpotensi untuk perkembangan sindikasi penipuan bermodus NII tersebut.(anto)

Related posts

Pasien Positif Covid-19 Masih Tinggi, Jusuf Kalla Ingatkan Kepala Daerah di Jatim Untuk Terus Lakukan Langkah Sistematis

kornus

PPID Diharapkan Mampu Wujudkan Empat Harapan Gubernur

kornus

Wapres Jusuf Kalla Resmikan Gedung Graha RSI Surabaya

redaksi