KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

147 BUMDesMa di Jatim Terima Bantuan Penunjang dari Menteri PDDT dan Gubernur Khofifah

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan bantuan berupa peralatan penunjang kepada 147 BUMDesMa di Jatim. Bantuan ini diserahkan secara simbolis di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (28/12/2020) sore.
Peralatan penunjang tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMDesma dalam melayani usaha perekonomian masyarakat desa. “Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat memacu produktivitas kinerja BUMDesma agar lebih berkualitas,” kata Gubernur Khofifah.

Sebanyak 47 BUMDesma tersebut adalah Lembaga Keuangan Desa (LKD) percontohan yang dicanangkan di Jawa Timur pada Oktober 2020. BUMDesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) yang ada sejak 1998 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan telah berakhir 31 Desember 2014.

Dijelaskan Gubernur Khofifah, hingga akhir program, di Jawa Timur terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp 1,6 triliun. Hingga saat ini, kata dia, dana tersebut masih tetap dikelola dengan baik. Sebanyak 522 UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).

Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesma yang mengelola aset dana bergulir saat awal 2015 sebesar Rp 475,5 miliar. Kemudian berkembang menjadi Rp 593,6 miliar pada 2019.

“Artinya dengan bertransformasi menjadi BUMDesma akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan,” ujar Khofifah.

Pemprov Jatim dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks PNPM MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dimana pengaturan PNPM MPd pascaprogram dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata dan dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang Undang Desa.

Di Jawa Timur juga telah terbentuk 6.080 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan beragam unit usaha. Di antaranya adalah usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp 193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 8,2 miliar.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya bersyukur karena 147 BumdesMa di Jatim akan melakukan proses transformasi UPK PNPM guna mengelola dana bergulir milik masyarakat. (KN01)

Foto : Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat penyerahan Bantuan Kepada Lembaga Keuangan Desa BUMDes Tahun 2020 di Gedung Negara Grahadi, Senin (28/12/2020)

Related posts

Bangun Green Belt, Walikota Risma Terus Lakukan Penanaman Pohon di Sekitar TPA Benowo

kornus

Pertama di Industri Semen, Produksi White Clay di SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham

kornus

Panglima TNI : Jadikan Kebersamaan TNI dan Polri Sebagai Denyut Dalam Pengabdian

kornus