KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Prusahan di Jatim Diimbau Beri THR Pada Karyawanya H-7 Lebaran

uang THRSurabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) mengimbau kepada seluruh perusahaan di Jatim agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan atau buruhnya paling akhir H-7 sebelum lebaran 2013.Kadisnakertransduk Provinsi Jatim Hary Soegiri, di Surabaya, Kamis (18/7/2013) mengatakan, untuk menghadapi Hari Raya Lebaran 2013, sesuai dengan ketentuan yang ada diatur dalam UU No 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah hak dari para pekerja mendapatkan THR.

Related posts

Warga Tumpah Ruah di Sepanjang Rute Surabaya Vaganza, Wali Kota Eri Pastikan Tahun Depan Lebih Menarik

kornus

Kasdam: Jadikan Musda Tahun PPAD 2017 Sebagai Penyamaan Persepsi

kornus

Jika Diberi Amanah untuk memimpin Kota Pahlawan, Eri Cahyadi Bakal Naikkan Insentif Bulanan RT, RT, dan LPMK di Surabaya

kornus