KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dipangkas 15%, Maskapai Pelat Merah Siap Taat

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah telah mengambil kata sepakat untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat terbang hingga 15%. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut, maskapai pelat merah siap mengikuti ketentuan itu. Rini menerangkan, Kementerian BUMN membawahi perusahaan-perusahaan BUMN. Karenanya, BUMN akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kita ikut regulator aja, saya sebagai Menteri BUMN, kami itu membawahi para pelaku yaitu perusahaan-perusahaan. Kita mengikuti regulator, bagaimana keputusan regulator,” katanya di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tarif batas atas pesawat bakal turun 15% dari yang berlaku saat ini. Dia telah mendapat laporan soal rencana tersebut.

Luhut mengatakan, industri maskapai juga sudah menyatakan setuju dengan besaran penurunan tarif batas atas 15%

“Sudah (akan) turun harga atas 15%, 15%, ya tadi dibilang turun, Garuda juga bilang yes, si Rini (Menteri BUMN) kan juga sudah bilang tuh,” kata Luhut.(dtc/ziz)

Related posts

Rencana Revitalisasi Taman Remaja Surabaya Menunggu Feedback Investor

kornus

Pemkot Surabaya Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 4 April

kornus

Kapuspen TNI : Prajurit TNI Tidak Netral Dalam Pilkada 2018, Laporkan

kornus