KORAN NUSANTARA
Nasional

Meski Tarif Cukai Rokok Naik 23 Persen Menkeu yakini Inflasi terjaga

Jakarta,mediakorannusantara.comĀ  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini tingkat inflasi akan tetap terjaga untuk tahun 2020, meski pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen tahun depan.

“Jadi keseluruhan kami tetap optimis akan sesuai dengan target inflasi untuk tahun depan,” kata Sri Mulyani usai melantik pejabat eselon tiga di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa.17/9

Menurut Sri Mulyani, keyakinan inflasi terjaga karena dalam postur belanja negara pada akhir tahun hingga tahun 2020, kebutuhan masyarakat ekonomi menengah ke bawah diperhatikan.

Belanja itu, lanjut Sri Mulyani, utamanya untuk peningkatan kebutuhan jaminan sosial dan peningkatan untuk kebutuhan sumber daya manusia, sehingga kenaikan tarif cukai rokok tidak mempengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, pemerintah ingin mengurangi dan mengontrol konsumsi rokok karena berpengaruh kepada kesehatan.

Dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020, asumsi tingkat inflasi mencapai 3,1 persen.

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran menjadi 35 persen mulai 1 Januari 2020.

Kebijakan cukai itu bertujuan untuk mengurangi konsumsi, kemudian untuk mengatur industri dan yang ketiga adalah penerimaan negara. (wan/an)

Related posts

Komisi I setujui Laksamana Yudo jadi Panglima TNI

Moeldoko sebut Festival Cap Go Meh Singkawang harus jadi Perhatian Dunia

Mendagri : Daerah Yang Melangsungkan Pilkada Pada 2013 Silahkan Jalan

kornus