KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Kasus Contek SDN Gadel, Dewan Peringatkan Jangan Sampai Siswa Di Jadikan Korban

fatkur-rohman1Surabaya (KN) – Kasus ”contek” atau perjokian di SDN Gadel II/577 oleh Diknas Surabaya dianggap akan sangat bersiko terhadap semua pihak terutama keberadaan siswa yang terkait. Dalam hearing di Komisi D,Senin (6/6),  dewan meminta agar kasus contek itu dapat diselesaikan secara internal dan mengutamakan keselamatan siswa, serta mengkaji ulang soal Unas.
Acara dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya menghadirkan Kepala Sekolah,pejabat Diknas dan pengawas independen Prof Daniel M Rosyid.  Dalam dengar pendapat ini sempat terjadi diskusi yang keras soal hasil beberapa investigasi anggota Komisi D dengan beberapa narasumber yang menyimpulkan bahwa Diknas Kota Surabaya terkesan bersikap intimidasi.
Sementara Eko Kristianingsih Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Surabaya menolak keras bahwa dirinya dianggap telah melakukan intimidasi dan intervensi. ”kami memperlakukan tamu layaknya raja, demi Alloh kami tidak pernah melakukan intervensi alam tau semacamnya” kata Yayuk Eko Agustin menanggapi pertanyaan anggota Komisi D Masduki Toha.
Sementara Pengawas independen prof Daniel M Rosyid yang mengaku diminta langsung oleh Walikota Tri Rismamaharini untuk terjun kelapangan terkait kasus joki (contek) di SDN Gadel, meminta agar Diknas lebih arif dan sabar menanggapi semua laporan yang masuk agar urusannya tidak melebar, apalagi masuk ke ranah hukum. Dan meminta Pemkot Surabaya agar mengkaji kembali soal Unas yang ternyata malah berdampak negatif terhadap Sekolah, Guru, siswa dan wali murid karena menjadi ajang pertaruhan diri.
Namun Fatkur Rohman anggota Komisi D dari F PKS justru menanggapi keras soal rencana kebijakan yang akan diambil oleh Diknas. ” jangan sampai endingnya justru siswa yang menjadi korban, karena jika melihat kasus sebelumnya seperti soal GTT yang honornya dipotong, dan itu memang terjadi, malah pelapornya yang jadi korban” kata Fatkur Rohman dengan nada  keras.
Akhirnya Komisi D membuat kesimpulan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD Surabaya atas kasus contek yang terjadi di SDN Gadel tersebut,  yang intinya meminta agar siswa tidak menjadi korban kebijakan, karena akan bertentangan dengan UU perlindungan anak, dan Diknas diminta menyelesaikan kasus guru yang terlapor secara internal. Sebagian besar anggota Komisi D juga sepakat untuk mengkaji kembali pelaksanaan Unas dengan menggunakan asas otonomi daerah. (cox)

Foto : Fatkur Rohman anggota Komisi DPRD Surabaya

Related posts

Aster Panglima TNI: Tugas Utama Aparat Teritorial, Merebut Hati Rakyat

kornus

Wara Sundari : JatimJangan Sampai Kebobolan Kasus Cacar Monyet, Masyarakat Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

kornus

Kemendari Keluarkan Diskresi untuk Kasus Korupsi Anggota DPRD Kota Malang

kornus