KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

DPRD Jatim Minta Kemenhut Tinjau Ulang Regulasi Lolosnya Kendaraan Berat di Jembatan Timbang

ilustrasi-kendaraan -kelas berat-jembatan-timbangSurabaya (KN) – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta dan mendesak Kementerian Perhubungan agar meninjau ulang regulasi tentang tidak masuknya kendaraan berat seperti tronton dan trailer sebagai kendaraan wajib masuk ke jembatan timbang. Pasalnya, saat ini dua jenis kendaraan tersebut penyumbang terbesar kerusakan jalan baik milik Jatim atau nasional akibat kelebihan tonase.Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hammy Wahjunianto dikonfirmasi Jumat (5/6/2015) mengatakan guna menindaklanjuti peraturan tersebut, saat ini Komisi D melakukan kunjungan ke Menteri Perhubungan terkait aturan yang tidak memasukan dua jenis kendaraan berat yang wajib masuk jembatan timbang. Mengingat dari hasil survey dan koordinasi, dalam UU maupun Perda, ternyata kedua kendaraan tersebut dapat lolos, meski kelebihan tonase. Padahal, hal itu justru menyumbang banyaknya jalan rusak di Jatim.

‘’Memang kami akan mendesak Menhub untuk meninjau kembali regulasi yang ada. Ini karena tronton maupun trailer yang lewat di jalan raya, rata-rata melebihi muatan dan selama ini lolos dari denda maupun tilang. Dan tak dapat dielakkan hal itu justru semakin menambah jumlah jalan rusak. Di satu sisi, anggaran untuk perbaikan jalan sangat kecil,” tegasnya.

Anggota Komisi D, Achmad Heri mengatakan besarnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua akibat jalan rusak dan berlubang. Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Salah satunya, harus ada pemeliharaan jalan yang dilakukan secara berkala serta ada jembatan timbang di dekat sentra industri.

“Kita tahu meski ada jembatan timbang, kelebihan muatan untuk kendaraan seperti truk tidak dapat dihindari. Setelah kendaraan ditilang, namun karena Dishub Jatim tak memiliki gudang penyimpanan untuk kendaraan yang kelebihan tonase, maka truk tersebut diminta membawa muatannya. Dengan begitu otomatis kendaraan yang melebihi tonase akan menyumbang jalan rusak. Maka langkah solusinya adalah dengan mendirikan jembatan timbang di dekat sentra industri atau jalan masuk yang akan menuju Jatim,” tegasnya.

Begitu pula dengan lolosnya kendaraan berat seperti tronton dan kontainer tidak masuk ke jembatan timbang perlu dilakukan kajian ulang. Ini karena anggaran dari APBD yang dialokasikan untuk pemeliharaan dan pembuatan jalan sangat minim dibanding jumlahnya yang sangat banyak.

“Kami akan mencoba meminta Menhub untuk mengkaji ulang atau bahkan memasukan kedua kendaraan tersebut ke jembatan timbang. Selain kepada para pengusaha untuk sadar bersama akan bahayanya kendaraan yang muatannya berlebihan,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Abdul Halim mengaku dalam penyumbang jalan rusak salah satunya berasal dari perusahaan jasa angkutan yang nakal. Dimana banyak dari mereka mengurus izin uji kir baru, setelah ijin uji kir yang lama ditahan akibat sering melanggar.

“Seharusnya disini antara Dishub dan pihak kepolisian menggunakan sistim online. Artinya para pengusaha angkutan yang nakal dapat terdeteksi dan harus diblack list. Karena mereka ini penyumbang rusaknya jalan dan meningkatnya korban kecelakaan,” ujarnya. (red)

Related posts

Januari 2013, Pemerintah Naikan Tarif Listrik

kornus

Anggota Dewan Soroti Kinerja Ketua Dewan

kornus

Ketum TP PKK minta Kader jadi Penggerak Keluarga