KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal

Dipanggil 5 Kali Tak Menggubris, Istri di Kalteng Tega Potong Kemaluan Suami

Pulang Pisau (mediakorannusantara.com) -Lina (34) membunuh suaminya, Halidi (45) dengan cara sadis. Bahkan, kemaluan sang suami dipotong.

Peristiwa itu terjadi di Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (23/2) pagi, sekira pukul 09.00 waktu setempat.

Lina mengatakan, kejadian itu bermula dari sikap suaminya yang aneh selama 10 hari belakangan. Halidi tak pernah lagi mau mengerjakan sesuatu bersama dengan Lina.

“10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi,” ungkapnya, seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (29/2).

Dengan sikap itu, Lina mulai tak betah dan mulai geram.

Kekesalan Lina memuncak pada Kamis pagi saat ia berpamitan hendak berangkat kerja. Lina memanggil Halidi lima kali, tapi tak digubris.

Merasa kesal, Lina mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban sebanyak dua kali. Lina kemudian menusuk perut suaminya hingga tewas.

Setelah itu, jenazah Halidi dibawa ke pekarangan belakang rumah. Kemaluan Halidi kemudian dipotong.

Lina kemudian ditangkap setelah polisi mendapat informasi penemuan jenazah laki-laki di sekitar rumah Lina.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut.(kc)

Related posts

Selama Ramadhan, Pemkot dan TNI-Polri Jalankan Patroli Rutin

kornus

Meriahkan Hari Jadi Kota Surabaya Ke-729, Gubernur Khofifah Susur Sungai Kalimas Bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi

kornus

Box Culvert Manukan-Sememi di Resmikan, Walikota Risma Ingin Meningkatkan Perekonomian Keluarga

kornus