KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

BPJS Kesehatan Siapkan Dua Opsi Pendaftaran JKN-KIS Bagi Calon Haji

Jakarta (KN) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan dua opsi untuk calon haji yang akan melakukan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). JKN-KIS dinilai penting untuk memenuhi hak setiap warga negara Indonesia atas jaminan kesehatan.Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai wacana penjaminan biaya pelayanan kesehatan calon haji Indonesia melalui program JKN-KIS.

Facmi menjelaskan, dua opsi pendaftaran yang disiapkan diantaranya pertama melalui pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif, calon haji didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS melalui Kementerian Agama. Opsi kedua, calon haji melakukan pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS secara mandiri. “Harapan kami, Kemenag dapat mendukung program JKN-KIS, yang merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah, melalui regulasi dan kebijakan agar seluruh calon jemaah haji Indonesia memperoleh jaminan kesehatan yang komprehensif,” katanya melalui siaran persnya, Kamis (10/82017) siang.

Hingga 4 Agustus 2017 kemarin, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 179.719.555 jiwa. Adapun saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.954 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 5.509 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan dan membagi kuota haji nasional 2017 menjadi kuota masing-masing provinsi. Kuota nasional ditetapkan oleh Menteri Agama sebanyak 221.000 orang yang terbagi ke dalam kuota haji regular 204.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang. (red)

 

Related posts

Pemerintah Impor Bawang Putih 245 Ribu Ton

redaksi

Puluhan Wisman Kapal Pesiar Jelajahi Destinasi Wisata Surabaya

kornus

Mudik Lebaran 2022, Kertua DPRD Jatim Kusnadi Imbau Masyarakat Mengedepankan Keselamatan

kornus