KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

27 Produk Sarden dan Makarel Ditarik BPOM Karena Mengandung Cacing

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Temuan adanya produk ikan dalam kemasan kaleng jenis sarden dan makarel yang mengandung cacing terus bertambah. Setelah ditemukan 3 produk, kini membengkak hingga 27 produk. Masyarakat harus awas dan ekstra hati-hati dalam mengonsumsi makanan dalam kemasan kaleng ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan menarik 27 produk ikan makarel dan sarden yang positif mengandung cacing dengan jenis Anisakis Sp. Produk tersebut di antaranya memang produk makarel kalengan dengan merek besar seperti HOKI, Farmer Jack, atau Botan.

Kepala BPOM, Penny K Lupito menjelaskan, ada masa di mana ikan makarel mengandung cacing dan itu adalah hal yang natural.

“Asal-usul bahan baku yang mengandung parasit cacing umumnya adalah ikan makarel dari impor dan kalau produksi dalam negeri adalah dari bahan baku yang diimpor. Karena ikan makarel tidak ada dalam perairan Indonesia dan secara natural itu memang mengandung parasit cacing. Tapi pastinya menjadi tugas kami, Badan POM, untuk menjamin bahwa produk yang diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi masyarakat, sesuai dengan standar,” ujar Penny.

Penny menambahkan, ada masa di mana ikan makarel mengandung cacing dan ada juga masa di mana ikan bebas dari parasit cacing. Akan tetapi, karena memang melanggar aspek higienitas produk, BPOM harus berani mengambil langkah tegas dengan melakukan penarikan sementara sampai ditemukan audit komprehensif selanjutnya.

“Dari segi aspek hygienic sudah tidak memupuni. Kita bukan beli ikan cacing, kita beli ikan dengan kualitas produk yang terjamin dan kita tidak membeli cacing, jadi kalau sudah ada cacingnya ya berarti kita larang,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga merek yaitu HOKI, Farmer Jack, IO sudah diperintahkan untuk ditarik dari pasaran. Setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek, BPOM menemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

“Ini adalah penghentian sementara dan instruksikan untuk menarik, semua balai ikut mengawasi walaupun tanggungjawab dari produsen atau importir itu sendiri yang melakukan penarikan. Tapi akan kami monitor,” kata Penny.

Selain HOKI dan Farmer Jack, berikut ini adalah daftar 27 produk yang di tarik oleh BPOM sampai audit konferensif dilakukan.

1. ABC
2. ABT
3. AYAM BRAND
4. BOTAN
5. CIP
6. DONGWON
7. DR FISH
8. FARMERJACK
9. FIESTA SEAFOOD
10. GAGA
11. HOKI
12. HOSEN
13. IO
14. JOJO
15. KING’s FISHER
16. LSC
17. MAYA
18. NAGO/NAGOS
19. NARAYA
20. PESCA
21. POH SUNG
22. PRONAS
23. RANESA
24. S&W
25. SEMPIO
26. TLC
27. TSC

 

Berdasarkan keterangan Penny, ikan-ikan tersebut ditangkap dari perairan China. Hingga kini, BPOM masih menindaklanjuti soal temuan ini dan akan terus melakukan pengawasan termasuk pada merek ikan makarel kaleng yang tidak ditarik.(dtc/ziz)

Related posts

Komnas Perempuan Usul Mekanisme soal Status Penghilangan Paksa

Bulog Siap Jadi Operator Badan Pangan Nasional

Pemerintah Bisa Gunakan e-KTP Untuk Mengubah Skema Pemberian Subsidi BBM

kornus