Surabaya (KN) – Dalam kuru waktu enam bulan Januari-Juni 2013, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyelesaikan sebanyak 35 kasus korupsi dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Kasus tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jatim. Hanya saja, sejumlah kasus menonjol datang dari Surabaya.Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Sudung Situmorang di Kejati Jatim, Selasa (23/7/2013) mengatakan, ke-35 perkara yang disidangkan pada semester awal 2013 ini juga termasuk hasil penyidikan tahun sebelumnya, namun persidangan dilakukan pada 2013.