Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Menko Polhukam, Wiranto memerintahkan petugas gabungan TNI-Polri yang mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) agar menggunakan “tangan besi” dalam menangani massa demonstran. Wiranto kembali mengingatkan jika polisi tidak mengeluarkan satu pun izin untuk massa menggelar demo di sekitar gedung MK, Jakarta Pusat. Jika ada aksi massa, polisi berhak membubarkan.
“Pengamanan nggak usah saya jelaskan ya, pokoknya kita tidak kasih izin untuk demonstrasi sekitar MK. Kalau ada demonstrasi berarti nggak ada izin. Kalau tidak ada izin, berarti polisi berhak membubarkan. Ini semua ada di undang-undang ya, bukan polisi melarang sendiri. Itu saja, kita tunggu saja,” tegas Wiranto, Rabu (25/6/2019).
Wiranto mengatakan, jika ada demonstrasi liar, pasti ada pihak-pihak yang menggerakkan. Dia menegaskan aparat akan mencari siapa di balik aksi tersebut.
“Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan. Yang bertanggung jawab mereka, nanti akan kita cari,” ucapnya.
Sementara itu, di sekitar gedung MK saat ini, tepatnya di depan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, ada massa yang melakukan aksi demonstrasi. Massa terdiri atas usia anak-anak hingga remaja ikut dalam aksi. Mereka bernyanyi meminta Habib Bahar bin Smith dibebaskan.
Selain itu ada juga massa Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) yang dikoordinatori oleh eks penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Dia mengatakan, massa melakukan aksi untuk mendukung MK.
Sebuah mobil komando Aksi Kawal Mahkamah Konstitusi juga telah tiba di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat. Mobil komando itu berwarna putih dan lengkap dengan beberapa pengeras suara. Mobil komando itu awalnya tak diperbolehkan masuk area Jl Medan Merdeka Barat oleh petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Sejumlah petugas polisi itu membuat barikade untuk menutup akses mobil komando agar tak masuk area sekitar MK.
Belum diketahui alasan dilarangnya mobil komando masuk. Sejumlah perwakilan massa tampak berunding dengan petugas kepolisian yang berada di lokasi. Perundingan antara polisi dan massa berjalan sekitar 30 menit.
Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB akhirnya mobil komando itu diperbolehkan masuk. Mobil komando itu bergerak ke bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Jl Medan Merdeka Barat.
Kini mobil komando itu dikelilingi oleh massa aksi. Sejumlah orang pun terlihat di atas mobil komando.
“Mari kita buka acara kita yang sempat tertunda ini dengan Bismillah,” kata orang di atas mobil komando.(dtc/ziz)