KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Waspada, Pasien Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Kasus

Jakarta (mediakorannusantara.com) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan temuan kasus baru COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menyebutkan temuan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) yang keluar pada 25 Desember 2021.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” kata Nadia melalui keterangan resminya.

Saat ini lanjut Nadia sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina. Sebelumnya, Kemenkes mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember 2021, dari hasil pemeriksaan terhadap lima kasus probable didapati dua kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember 2021, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan dua kasus baru Omicron. Pada 23 Desember 2021 ada tambahan tiga kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada 24 Desember 2021, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Kemenkes mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

“Masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19,” kata Nadia.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WN asing (WNA) Asal Nigeria.

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet.(ip/sup)

Related posts

Sempurnakan Data MBR, Wali Kota Ngobras dengan KSH

kornus

Dispendukcapil Surabaya Buka Pelayanan di Hari Libur hingga Tambah Pelayanan di Taman Bungkul dan Balai Kota

kornus

Hamburkan Dana APBD Miliaran, DPRD Rekomendasikan Tutup 20 Kantor Perwakilan Dagang Disperindag Jatim di 20 Provinsi

kornus