KORAN NUSANTARA
Headline

Warga Tolak Rusunawa IAIN Tulungagung jadi RS Covid – 19

 

Tulungagung,mediakorannusantara.com – Gedung rusunami, asrama dan gedung perkuliahan pascasarjana IAIN Tulungagung yang rencananya untuk dijadikan rumah sakit darurat penanganan pasien COVID-19, mulai mendapat penolakan warga sekitar.

Sikap penolakan itu disampaikan Pemerintah Desa Plosokandang, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, 27/3 dengan menyampaikan petisi surat keberatan warga ke pihak Rektorat IAIN Tulungagung.

“Kami sudah menggelar pertemuan dengan warga, terutama yang tinggal di sekitar rusunami (rumah susun sewa sederhana untuk mahasiswa) dan mereka sepakat menolak (alihfungsi gedung untuk RS darurat),” kata Kepala Desa Plosokandang Agus Waluyo dikonfirmasi usai mendatangi kampus IAIN Tulungagung.

Kedatangan Agus Waluyo dan sejumlah tokoh warga ke kampus IAIN hanya sampai di pintu gerbang, karena pihak keamanan tidak mengizinkan mereka masuk dengan alasan pimpinan sedang tidak ada di tempat.

Surat berisi petisi keberatan warga lalu diserahkan ke pimpinan regu keamanan IAIN Tulungagung yang sedang piket jaga dan dijanjikan bakal diserahkan ke Rektor langsung.

“Ini tadi disepakati meminta klarifikasi lebih dulu. Jika benar akan direalisasikan, tentu akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan akan ada resistensi (penolakan) dari warga,” ujarnya.

Alasan penolakan itu sendiri dikarenakan posisi kompleks rusunami yang dekat dengan pemukiman penduduk.

Kendati jarak antara gedung rusunami, asrama dan gedung perkuliahan pascasarjana cukup jauh dari rumah penduduk, Agus mengatakan warganya saat ini dilanda keresahan setelah tersebarnya kabar berita tentang peminjaman gedung rusunami untuk RS darurat.

“Warga kami resah dengan (kabar) rencana ini. Kenapa harus rusunami, kan ada alternatif lain,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait penolakan warga ini, Kabag Humas IAIN Tulungagung, Ulil Abshor mengaku tidak bisa memberikan komentar banyak.

Kepada awak media yang mengkonfirmasinya, Ulil menyatakan bahwa pihak rektorat masih akan melakukan konsultasi dulu dengan Dinas Kesehatan setempat terkait keberatan warga tersebut.

Saat disinggung mengenai tidak adanya koordinasi dengan warga sekitar, Ulil menjelaskan bahwa pengelolaan gedung merupakan wewenang kampus. (wan/an)

 

Related posts

Pemerintah Bayar Rp 14,5 Triliun ke Rumah Sakit untuk Perawatan Pasien COVID-19

YLKI : Kenaikan Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor Belum Tepat

kornus

Kasus Covid-19 di Surabaya Raya Masih Tinggi, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ditutup

kornus