KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Warga Indonesia Dilarang Masuk Masjidil Aqsa

Israel (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Israel secara resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan bagi warga Indonesia untuk memasuki wilayahnya. Larangan bagi warga Indonesia masuk ke Israel diberlakukan mulai 9 Juni 2018.

Padahal, setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus. Selain itu, umat Kristen Indonesia yang melakukan ziarah ke Yerusalem.

“Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis (31/5/2017).

Pemerintah Israel menyebut, warga Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni. Namun setelah tanggal 9, warga Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.

Indonesia dan Israel hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik. Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, warga Indonesia memiliki visa khusus.

Kabar pelarangan turis Indonesia masuk ke Israel juga beredar di media sosial. Seorang pengguna Facebook sekaligus Program Directors Mala Tours, Melissa Agustina Situmorang yang turut mengabarkan pelarangan tersebut.

“Saya baru saja menerima kabar dari konsulat Israel di Singapura, bahwa, gara-gara pemerintah Indonesia menolak masuk orang Israel yang sebenarnya sudah memegang visa untuk masuk ke Indonesia, maka pemegang paspor Indonesia juga akan dilarang masuk ke Israel mulai bulan Juni 2018 ini,” tulis Melisa.

“Tidak ada orang Indonesia yang diijinkan masuk Israel lagi. Jadi, selamat aja deh buat semua Agen Perjalanan Holy Land,” tambahnya.
Sebagai negara pendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia terus mengecam aksi Israel. Salah satunya yang terbaru ketika terjadi aksi brutal aparat keamanan Israel saat aksi protes perayaan 70 tahun Hari Nakba di perbatasan Gaza-Israel.(kcm/ziz)

Related posts

Elektabilitas Prabowo Melambung Berdampak Besar Terhadap Naiknya Ektabilita Partai Gerindra

kornus

Mabes Polri Bentuk Tim Pemburu Istri Nazaruddin

kornus

PAD Jatim 2021 Baru Terealisasi 65 Persen, Komisi C : Bapenda Harus Punya Terobosan ke Depan

kornus