KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Warga Bangkingan Tuntut Dikembalikanya Lahan Makam dan Jalan Yang Diserobot PT Sinar Galaxi

Surabaya (KN) – Ratusan warga Bangkingan RW 4 dan RW 5, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Senin (29/5) siang melakukan aksi demo di Gedung DPRD Surabaya. Kedatangan ratusan warga tersebut, menuntut dikembalikanya lahan makam dan jalan umum yang telah diserobot oleh PT Sinar Galaxi.

Purwadi, salah satu pengunjuk rasa mengatakan, tanah yang diklaim milik PT Sinar Galaxi sebenarnya merupakan pemberian dari Makodam V Brawijaya kepada warga Bangkingan pada tahun 1973. Dan semenjak saat itulah tanah tersebut dimanfaatkan  warga sebagai areal pemakaman. Namun anehnya, pada tahun 1997 PT Sinar Galaxi mengklaim lahan itu sebagai miliknya.

“Tanah itu sudah dikuasai warga sejak puluhan tahun yang lalu. Jadi sangat tidak masuk akal bila BPN mengelurkan sertifikat atas nama PT Sinar Galaxi,”ujar Purwadi saat di rungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya.

Selain melakukan penyerobotan lahan warga, menurut Purwadi, yang membuat masyarakat tambah bingung manakala PT Sinar Galaxi balik menuding warga Bangkingan RW 4 dan RW 5 mencaplok lahan dari perusahaan yang bergerak dibidang real estate itu. Dimana PT Sinar Galaxi menuding RW 4 menyerobot lahan yang kemudian diberikan pada RW 5 sebagai penadahnya.“Mereka yang secara kasat mata menyerobot kenapa malah warga yang dituduh,”cetusnya.

Pria yang juga menjabat Katua RW 4 ini menjelaskan, selama sengketa lahan ini berlangsung, berbagai cara sebenarnya telah ditempuh warga guna mengembalikan status tanah seperti semula. Mulai dari mengirim surat ke Walikota Surabaya hinggga  kepada beberapa dinas terkait.

”Warga sudah bosan dibohongi. Kami menginginkan Pemkot nantinya lebih tegas dalam menyikapi masalah tanah. Sebab selama kami berjuang sejak lima tahun yang lalu hingga saat ini masih belum ada kejelasan,”tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta Pemerintah Kota tidak menyalahkan warga ketika masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pimpinanya. “Jangan salahkan warga jika kami menyelesaikan masalah ini dengan cara kami sendiri,”pungkasnya.

Sementara Sapuan, salah satu demonstran mengaku akan mengawal masalah sengketa lahan yang dialami warga Bangkingan sampai tuntas. Menurut Sapuan sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum hendaknya persoalan yang kini dialami warga tidak boleh terjadi. “Tanah tersebut adalah milik Negara maka sudah sepantasnya dikembalikan bagi kepentingan masyarakat,”ujarnya.

Menurut Sapuan, dalam proses sertifikasi lahan yang diklaim milik PT Sinar Galaxy itu, ada tahapan penting yang dilewatkan. Dimana sertifikat yang saat ini dimiliki pengembang  ternyata dalam prosesnya tidak melibatkan warga sekitar. “Ini kan janggal jika memang ada sertifikasi tentu masyarakat dilibatkan, sebab ini terkait alih fungsi lahan,”cetus Sapuan.

Menyikapi keluhan yang disampaikan warga Bangkingan, anggota Komisi B DPRD Surabaya Eddy Rusianto menyatakan, kendati permasalahan sengketa tanah bukan tupoksi komisinya namun sebisa mungkin dirinya akan menampung aspirasi dari masyarakat.

“Kami akan menampung aspirasi dari warga. Kemudian akan kami lenjautkan pada Komisi A yang berwenang membahasnya,”ujar anggota dari Partai Gerindra ini.

Menurut Eddy Rusianto, dalam masalah tanah semacam ini pihaknya mengaku tidak bisa gegabah dalam mencarikan jalan keluarnya. Pasalnya, sebelum memahami persoalan yang sebenarnya, tentu solusi yang tepat akan sukar didapat.
“Setelah rapat kami akan ikut warga menuju ke lokasi sengketa. Jadi saya harap warga untuk sabar dulu sejenak,”pungkasnya.(anto)

Related posts

Gubernur Khofifah Ajak ACFE Berkolaborasi untuk Hindarkan ASN Jatim dari Perilaku Fraud

kornus

Wamenhan Terima Pimpinan Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI

kornus

Bersama Bulog, Gubernur Khofifah Salurkan Cadangan Pangan Berupa 102.753 Ton Beras untuk Bantuan Masyarakat

kornus