Pasuruan (KN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus mampu mengedukasi masyarakat agar sadar Peraturan Daerah (Perda). Dalam penyampaiannya kepada masyarakat harus disertai dengan pendekatan secara humanis.“Inilah tugas dari Satpol PP. Tidak hanya mengusir, membersihkan tempat kita dari pedagang kaki lima yang berjualan atau pengemis yang tidak pada tempatnya. Tetapi mereka juga bisa mengedukasi dan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat makin tertib, lancar, sadar dan mengerti Perda,” ujar Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf saat Peringatan HUT ke-67 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke-55 Satuan Perlindungan Masyarakat (SatLinmas) di Stadion R. Sudarsono Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/3/2017) pagi.
Menurutnya Gus Ipulm sapaan Wagub Jatim ini, Satpol PP memiliki peran yang penting bagi pemerintah daerah. Di satu pihak menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di daerah, tetapi di pihak lain harus mengedepankan sisi humanis atau kemanusiaan dalam pendekatannya.
Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim, Satpol PP harus melalui proses pendidikan. Melalui pendidikan tersebut, para anggota Satpol PP bisa menegakkan Perda dan membangun kesadaran masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih tertib, disiplin, serta mengetahui hak dan kewajibannya. Sementara ini, belum semua anggota Satpol PP yang mengikuti proses pendidikan.
Dijelaskan, peningkatan SDM anggota Satpol PP melalui proses pendidikan ini senada dengan keputusan Kemendagri yang mengembangkan pusat pendidikan dan pelatihan Satpol PP yang dipusatkan di Rokan Hilir Riau. Pusat pendidikan tersebut dimulai tahun 2017 yang bertujuan agar kualitas anggota Satpol PP dapat terukur dan terarah.
Dalam hal ini, para kepala daerah diharapkan untuk dapat mendukung pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan Satpol PP dengan penyediaan anggaran dan kesiapan aparaturnya untuk dilatih dan dididik. Tujuannya untuk menjadikan Satpol PP yang handal, berwawasan luas dan mampu menjalankan tugas dan kewajibannya.
Lebih lanjut disampaikannya, pemerintah provinsi, kabupaten/kota juga terus berupaya meningkatkan kualitas Satpol PP. Setiap tahun dilaksanakan pertemuan dan pelatihan bagi para anggota Satpol PP di Jatim. Dengan demikian diharapkan akan muncul Satpol PP yang berkualitas, mengerti tugasnya dengan baik, dan menegakkan aturan sekaligus mengedukasi masyarakat.
Mengenai keinginan Kemendagri untuk melibatkan Satpol PP dalam komunitas intelejen daerah, Gus Ipul menjelaskan, deteksi dini terhadap permasalahan di daerah tidak hanya dilakukan oleh tiga pilar, tetapi juga ada bantuan dari Satpol PP. Mengingat Satpol PP merupakan salah satu komponen yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Kalau mereka mengetahui sesuatu yang mengganggu keamanan, bisa langsung melaporkan ke polisi. Begitu juga ketika ada masyarakat miskin di sekitarnya, mereka bisa menyampaikannya ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Sehingga segera bisa ditangani dengan cepat dan tepat. Jadi fungsi intelejen di sini untuk keamanan dan kesejahteraan,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Satpol PP Provinsi Jatim, jumlah personil Satpol PP Jatim sebanyak 158 orang, jumlah personil Satpol PP kabupaten/kota se-Jatim sebanyak 5.210 orang, dan jumlah personil Linmas sebanyak 309.672 orang. Sedangkan jumlah Perda bersangsi pidana Provinsi Jatim sebanyak 41 Perda.
Upacara HUT ke-67 Satpol PP dan HUT ke-55 SatLinmas ini diikuti sebanyak 1 pleton Satpol PP Provi Jatim, masing-masing 1 pleton Satpol PP kabupaten/kota se-Jatim, serta SatLinmas.
Upacara diakhiri dengan defile pasukan Satpol PP kabupaten/kota se-Jatim. (hms)