Bondowoso (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang seluruh siswa tingkat SD dan SMP merayakan Valentine Day yang diperingatai setiap tanggal 14 Februari.
“Kami sudah berkirim surat edaran kepada pihak sekolah untuk melarang siswanya agar tidak merayakan valentine day yang bukan budaya kita,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bondowoso, Endang Hardiyanti, Kamis (8/2/2018).
Menurut Endang, perayaan valentanie day cenderung mengarah ke hal-hal negatif yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya ketimuran.
Sehingga wajar jika generasi penerus bangsa dibentengi untuk tidak ikut-ikutan merayakan hari kasih sayang tersebut.
“Itu kan budaya barat yang tidak sama dengan budaya kita, apalagi sangat bertolak belakang dengan agama kita, jadi kita perlu membentengi siswa untuk tidak terpengaruh dengan budaya negatif,” paparnya.
Endang menyampaikan, dalam surat edaran yang ditujukan kepada semua sekolah tingkat sekolah dasar dan SMP tersebut, pihak sekolah diimbau untuk menindaklanjuti kepada orang tua siswa terkait larangan merayakan hari kasih sayang.
“Sekolah harus memberitahukan kepada orang tua siswa soal larangan itu, bisa melalui surat juga melalui pertemuan,” katanya.(ara/ziz)