KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ratusan Tenaga Medis bersama IDI Jawa Timur Mengadu ke DPRD Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah dan sejumlah Anggota DPRD Jatim lainnya saat menerima ratusan Nakes dan IDI Jawa Timur di ruang paripurna DPRD Jatim, Senin (28/2022).

Surabaya (mediakorannusantara.com)  Ratusan tenaga medis dari berbagai ikatan profesi kesehatan mulai Perawat hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (28/11/2022). Mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Kepada wakil rakyat di Indrapura yang langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah, mereka menyuarakan sejumlah kekhawatiran terkait RUU yang kabarnya telah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI. Mereka kompak menyampaikan keberatan dalam audiensi di DPRD Jatim.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim) Dr dr Sutrisno SpOG(K) seusai pertemuan mengatakan, pihaknya sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam pembahasan naskah akademik terkait RUU tersebut.

Namun, justru pihaknya membaca dalam draft yang muncul di internet. “Dan isinya, pasal demi pasal kami analisis memang luar biasa penuh koreksi,” katanya yang hadir memakai pengikat kepala bernada penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Dia memberi contoh, misalnya terkait profesi yang dikesampingkan dalam draft tersebut. Padahal, lanjutnya, baik dokter, perawat dan seluruh nakes sangat penting untuk menjaga integritas dan etik. “Kalau seorang pelayan kesehatan tidak punya etik, sungguh berbahaya,” ujarnya.

Disisi lain, dia juga mengaku khawatir potensi mudah masuknya tenaga kesehatan asing. Belum lagi, konsentrasi peraturan itu sesuai draft yang beredar hampir mayoritas bakal terfokus pada Kementerian Kesehatan.  “Tentu saja, menurut saya itu tidak mungkin Kemenkes bisa mengurus semua ini,” terangnya.

“Di Jawa Timur saja, 60 hingga 65 persen rumah sakit adalah swasta. Dari 20 ribu dokter di Jawa Timur saja yang pegawai negeri itu tidak sampai sepertiga. Artinya, peranan organisasi profesi sangat penting,” ucapnya.

Dia berharap lebih baik regulasi yang telah ada disempurnakan dengan baik sehingga tidak perlu membuat yang baru apalagi dinilai merugikan.  Lebih lanjut dia berharap nantinya mereka dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi. “Kami titip (aspirasi) kepada DPRD Jatim untuk disampaikan ke tingkat pusat,”paparnnya ditemui di ruang rapat paripurna.

Kedatangan ratusan tenaga medis itu ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak, Anik Maslachah dan sejumlah anggota. Diantaranya,  Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih serta anggota Komisi E Mathur Husyair dan Hadi Dediyansahi. Selain itu, turut hadir anggota DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, Ahmad Iwan Zunaih dan Muzammil Syafii.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan secara otentik pihaknya memang belum menerima draft RUU tersebut. Sekalipun demikian, Sahat memastikan bakal meneruskan sejumlah aspirasi yang disampaikan nakes di Jawa Timur kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.

“Dalam pertemuan ini, tentu tugas kami untuk menerima dan juga mendengarkan aspirasi dan menjadi tugas kami untuk meneruskan berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran mereka,” kata Sahat. (KN01)

 

Related posts

170 Negara Bakal Ramaikan Event Startup Nations Summit 2018 di Surabaya

kornus

Wakil Walikota Mojokerto Wafat, Partai Gerindra Jatim Kehilangan Putra Terbaik Asal Kota Mojokerto

kornus

Cegah Remaja Keluyuran di Malam Hari, Orang Tua Diminta Cari Anaknya Jika Belum Pulang

kornus