KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Jatim Gandeng Lantamal V Renovasi 1.825 RTLH

Jember (KN) – Pemprov Jatim bekerjasama dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) merenovasi 1.825 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat pesisir. Renovasi RTLH khusus masyarakat pesisir ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jatim, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memberikan kehidupan lebih layak. Hal ini disampaikan Gus Ipul-sapaan akrab Wagub Jatim saat meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2017 kerjasama Pemprov Jatim dengan Lantamal V di Lapangan Kecamatan Kencong, Kab. Jember, Selasa (25/4/2017).Menurut Gus Ipul, kawasan pesisir rawan terhadap bencana seperti gelombang pasang dan abrasi, pencemaran limbah perairan, gelombang pasang dan degradasi pantai. Untuk itu, program RTLH kawasan pesisir ini dilaksanakan dengan memenuhi standar bahan material, struktur dan desain sesuai pedoman bagi rumah-rumah pesisir. Selain itu, renovasi ini juga mempertimbangkan masalah sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

“Kami sangat senang dan bersyukur atas pelaksanaan RTLH bagi masyarakat pesisir ini. Semoga upaya ini dapat mengurangi dampak bencana tersebut dan tentunya mampu meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat. Saya berharap setiap tahun jumlah rumah yang direnovasi terus meningkat, dan tentunya membawa berkah bagi kita semua,” kata Gus Ipul.

Pelaksanaan RTLH di kawasan pesisir ini, kata Gus Ipul, juga mempertimbangkan faktor rumah sehat. Diantaranya memiliki ventilasi udara, pencahayaan yang baik, lantai kedap air, serta atap dan langit-langit yang tidak terlalu pendek agar tidak menimbulkan panas. Selain itu, rumah harus memiliki pembuangan limbah seperti septic tank, dan punya penampungan air bersih dimana setiap rumah setiap harinya butuh 60 liter air bersih baik untuk mandi dan mencuci. Serta, rumah tersebut harus memperhatikan standar polusi dan kontaminasi, seperti memiliki pembuangan asap dapur.

“Rumah yang baik tidak harus besar dan mewah, tapi memenuhi standar-standar rumah sehat seperti yang disebutkan tadi. Program RTLH yang kami lakukan ini tidak sekedar merenovasi, tapi kami juga berupaya memenuhi standar rumah sehat itu, agar penghuninya tak hanya nyaman tapi juga terhindar dari penularan penyakit,” kata orang nomor dua di Jatim ini.

Rumah yang menjadi sasaran program RTLH ini, lanjut Gus Ipul, adalah masyarakat dalam kategori rumah tangga miskin yang berpedoman pada enam indikator kemiskinan. Diantaranya lantai rumah masih berupa tanah (belum diplester), dinding rumah terbuat dari bilik bambu atau gedek, dan tidak memiiki jendela atau ventilasi udara. Serta, tanah milik pribadi atau tidak dalam masalah, tidak memiliki aset lain selain rumah, dan berpenghasilan tidak tetap (buruh serabutan, janda, jompo).

Sementara itu, Danlantal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, SE, MM mengatakan, program RTLH ini sejalan dengan program Lantamal V dalam upaya pembinaan nasional di bidang maritim. Yakni meningkatkan kualitas SDM sebagai komponen pendukung kekuatan pertahanan keamanan negara. Menurutnya, TNI bisa melaksanakan tugas pokoknya selain perang. Yaitu dengan membantu Pemerintah Daerah, salah satunya program RTLH ini.

Target pelaksanaan RTLH Tahun 2017 ini dikerjakan mulai awal hingga akhir tahun ini atau Desember 2017. Secara berkesinambungan, pembangunan RTLH ini dilakukan oleh Dinas Potensi Maritim Lantamal V meliputi wilayah desa pesisir Probolinggo, Pasuruan, Lamongan, Sidoarjo dan Tuban sebanyak 350 unit. Kemudian Pangkalan TNI AL (Lanal) Malang sebanyak 500 unit terdiri dari Kab. Malang, Tulungagung, Blitar, Trenggalek dan Pacitan. Lanal Banyuwangi yang terdiri dari Banyuwangi, Situbondo, dan Jember sebanyak 650 unit. Serta Lanal Batporon, Madura sebanyak 325 unit yang terdiri dari Bangkalan dan Sumenep.

Pembangunan dan renovasi RTLH bagi masyarakat pesisir ini telah memasuki tahun ketiga. Dimana pada tahun 2015 telah dibangun sebanyak 1.600 rumah, dan di tahun 2016 sebanyak 1.025 rumah. Program RTLH tahun ini dimulai dari pendataan fisik berupa gambar hingga status kepemilikan. Materi pembangunan rumah ini sendiri meliputi perencanaan renovasi, ketentuan ukuran 5×6 m2, dan diutamakan pembangunan lantai plesteran semen pesir, pembangunan dinding semi permanen satu meter dan dinding papan atau kalsiboard. (hms/dw)

Related posts

Tak Mampu Selersaikan Proyek Sesuai Kontrak, 42 Rekanan Pekot di Blacklist

kornus

Tunanetra di Banyuwangi Kini Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Braile,

Utang klaim BPJS Kesehatan Tulungagung capai Rp119,7 miliar