Surabaya (KN) – Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali memeriksa empatĀ anggota DPRD Surabaya terkait kasus bimbingan teknik (Bimtek). Mereka adalah Ivi Juana anggota Komisi B dari fraksi Demokrat, Subiantoro anggota Komisi D dari fraksi Demokrat, Syaifudin Yuhri anggota Komisi D dari fraksi PDIP, dan Lutfia anggota Komisi A dari fraksi Apkindo (Gerindra).
Keempat anggota dewan itu, Senin (7/1/2013) menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Mereka diperiksa di ruang unit tindak pidana korupsi (Tipikor) lantai 4 gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung. “Benar ada pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Tri Maryanto.
Tri Maryanto mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari KPK dan Mabes Polri. Karena itu pihaknya akan terus melanjutkan dan menuntaskannya. (wan)
Foto : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto