KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Tata Kelola Pemerintahan, Pemprov Jatim Rangking Ke-2 Tingkat Nasional

Pemprov-JatimSurabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menempati rangking ke-2 dalam tata kelola pemerintahan. Sementara urutan tata kelola terbaik nasional diraih oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta. Data ini diungkapkan Indonesia Governance Index (IGI) yang telah melakukan pengukuran empat arena tata kelola pemerintahan yaitu pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil dan masyarakat ekonomi.

Keempat arena ini diukur berdasarkan fungsi-fungsi dijalankannya sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi, akuntanbilitas, keadilan, transparansi, efisiensi dan efektivitas.

“Secara garis besar Pemprov Jatim mendapat penilaian baik,’kata peneliti IGI Abdul Quddus Salam saat memaparkan hasil penelitiannya dalam seminar soft launching Indeks Governance Indonesia di Hotel Ibis Surabaya, Rabu (15/5/2013).

Menurut Quddus, bahkan capaian Jatim berada diatas rata-rata nasional yaitu, 6,42. Capaian ini disumbang oleh kinerja seluruh arena yang berada diatas rata-rata nasional. Diantara empat arena yang diukur, beber Quddus, kinerja arena birokrasi memeproleh skor 7,43 dan arena masyarakat sipil 6,75 termasuk dalam kategori cenderung baik. Sementara arena masyarakat ekonomi 6,01 serta arena pemerintah 5,35 masuk kategori sedang.

Lebih lanjut dikatakan Quddus, secara berturut-turut prinsip-prinsip yang menempatkan posisi Jawa Timur diurutan ke-2 adalah prinsip partisipasi 8,21, transparansi 7,79, dan akuntabilitas 7,73.

Sementara itu tiga angka indeks prinsip terendah berturut-turut adalah prinsip keadilan 3,03, prinsip transparansi 4,06 di arena masyarakat ekonomi masuk dalam kategori cenderung buruk, dan transparansi 5,14 di arena pemerintah masuk dalam kategori sedang.

Diantara nilai baik dan buruk ini, ada catatan terkait masih lemahnya keterbukaan informasi di masing-masing SKPD. Padahal sebenarnya, lanjut Quddus, keterbukaan informasi telah diatur dalam UU 14 2008 tentang keterbukaan publik. tetapi sampai saat ini belum keseluruhan SKPD di Jatim menerapkan UU tersebut. (red)

Related posts

Panglima TNI : Krisis Energi, Pangan dan Air Akan Picu Konflik Dunia

kornus

Gelar Vaksinasi di Pondok Pesantren Sidosermo, IKA Unair Targetkan 70 Persen Herd Immunity Terbentuk Agustus 2021

kornus

7 Rumah Warga Purwakarta Hancur Tertimpa Batu Material Tambang yang Diledakkan

redaksi