Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030. Sebanyak lima regional telah ditetapkan sebagai target eliminasi untuk mencapai bebas malaria.
Yaitu regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali. Regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat. Regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara.
Regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur dan regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.
”Untuk mencapai target itu, perlu dilakukan intensifikasi pelaksanaan penanggulangan malaria secara terpadu dan menyeluruh,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kemenkes, Tiffany Tiara Pakasi, Jumat (22/4/2022).
Keberhasilan Indonesia Bebas Malaria pada 2030, kata Tiffany ditentukan keberhasilan deteksi dini kasus malaria di masyarakat, terutama kasus pada penduduk migran.
Deteksi kasus penduduk migran adalah terkait dengan kewenangan sektor di luar kesehatan. Selain itu, lanjut Tiffany keberhasilan itu juga ditentukan oleh pengendalian faktor lingkungan.
Hal ini disebabkan adanya tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.
“Dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusanaan perkebunan, dan perusahaan-perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Tiffany.(wan/inf)