KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Tahanan dan Sipir Lapas Jelekong Bandung Kongkalikong Lakukan Pemerasan

Bandung (MediaKoranNusantara.com) – Salah satu tahanan Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung berinisial T (nama samaran) menceritakan skandal kejahatan di Lapas Jelekong. Kejahatan yang dilakukan ribuan tahanan tidak akan terjadi tanpa campur tangan petugas Lapas.

Saat ini, T dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lantaran ia bersedia bekerjasama untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan para tahanan di dalam Lapas Jelekong.

T pun membagikan pengalaman pahitnya. Sejak ia masuk ke Lapas Jelekong sebagai tahanan akhir 2017 lalu ia diajari bagaimana melakukan pemerasan melalui media sosial. Sasarannya adalah korban wanita berusia 25-56 tahun.

Ia berkenalan hingga intens berhubungan via chat di media sosial maupun pesan singkat. Para korban biasanya dijanjikan akan dinikahi dan diminta untuk melakukan telepon seks hingga video call tanpa busana.

Video ini kemudian direkam dan menjadi alat untuk memeras uang korban dengan ancaman akan menyebarkannya. Aksi ini menghasilan uang puluhan juta rupiah per minggu. T mengaku terpaksa melakukan itu. Jika tidak, ia akan dianiaya tahanan lainnya.

T menceritakan, setiap uang hasil pemerasan dikumpulkan ke kepala kamar, sedangkan bukti resi struk dikirim melalui aplikasi WA. Uang tersebut kemudian diberikan kepala kamar kepada bagian administrasinya yang juga seorang tahanan.

Uang yang ditransfer korban ke rekening pelaku akan ditarik tunai. Penarikan uang hasil pemerasan dibantu orang luar Lapas yang kemudian dikirim ke Lapas.

“Uang itu juga untuk koordinasi kepada petugas Lapas,” kata T.

Menurut T, uang itu untuk menghindari masalah dan ancaman yang mengganggu pekerjaan memeras para tahanan.

“Uang koordinasi kemungkinan (jumlahnya) besar, untuk menutup ancaman dari luar seperti kegiatan rutin sidak dari luar dan koordinasi agar tidak ada masalah di dalamnya,” ungkap T.

Jumlah uang yang disetorkan cukup besar.

“Setor ke petugas lapas paling kecil Rp 100.000, paling besarnya Rp 40 juta setiap minggu. Untuk apel harian ada dan mingguan juga ada,” jelasnya.

Menurutnya, sindikat kejahatan pemerasan yang dilakukan para tahanan ini tidak tercium kepala Lapas.

“Kepala Lapas kemungkinan tidak tahu karena itu permainan orang tahanan,” ujarnya.

Meski begitu, ia menduga ada keterlibatan para petugas Lapas dalam pekerjaan pemerasan yang dilakukan para napi. “Petugas yang terlibat, hampir 85 persen,” ujarnya.

Contoh sederhananya, masuknya telepon seluler ke dalam Lapas. Tanpa ada bantuan petugas Lapas hal itu sulit dilakukan. Padahal untuk menjalankan aksi ini ribuan tahanan memerlukan ponsel.

“HP sudah difasilitasi oleh kepala kamar, alur masuk HP kita kerja sama dengan petugas lapas,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko mengaku akan mendalami pernyataan T tersebut.

“Jadi 85 persen itu kan hanya pengakuan ya. Apakah betul pengakuan itu, kan perlu kita dalami juga. Itu pengakuan kita akan dalami,” katanya.(kcm/ziz)

Related posts

Kajati Jatim Tanam Pohon bersama Walikota Surabaya di Taman Harmoni

kornus

Kepala Bakamla Uji Coba Senjata Baru

kornus

Curi Perhatian Dunia, Inisiatif Energi Hijau SIG di Semen Tonasa Diapresiasi di Ajang Energy Management Leadership 2023

kornus