Pemerintah himpun pajak Rp22,18 triliun dari usaha ekonomi digital
Jakarta,mediakorannusantara.com- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp22,18 triliun dari sektor usaha ekonomi digital per 29 Februari 2024....
