Kementerian Kominfo Ingatkan Transaksi Konten di NFT tak Boleh Langgar UU
Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan para pengguna platform transaksi Non-Fungible Token (NFT) tidak boleh melanggar undang-undang (UU), baik berupa pelanggaran ketentuan...