Perusahaan Terlambat Membayarkan THR Pada Karyawanya Dikenakan denda 5 persen
Surabaya (KN) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengimbau agar seluruh perusahaan/industri di Jawa Timur memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)...