Kini Mengurus e-KTP dan Akta Kelahiran Tak Perlu Surat RT-RW, Cukup Bawa Foto Copy Kartu Keluarga
Jakarta (KN) – Mempertimbangkan bahwa cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) sampai saat ini baru mencapai 86%, dan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran baru...