Polri blokir aset Rp36,8 miliar jaringan judi online internasional
Jakarta , mediakorannusantara.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri memblokir dan menyita aset senilai Rp36,8 miliar dari suatu jaringan judi daring atau...