Pelanggar Perlintasan Sebidang Kereta Api Terancam Denda 750 Ribu Atau Pidana Kurungan Tiga Bulan
Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat berhati-hati dan disiplin mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang, dan jika melanggat akan dikenakan denda...