Surabaya (KN) – DPRD Surabaya mulai latah. Jelang pelaksanaan Pileg 2014, dewan mulai menarik simpati warga lewat isu pelepasan tanah surat ijo. Ini terlihat dalam kasus pelepasan tanah surat ijo. Masalah tanah surat ijo itu seharusnya sudah disadari masyarakat jika bakal jadi konsumsi untuk menarik simpati warga.
Kasus ini sudah lama muncul dan setiap ada Pemilu, kasus ini jadi ajang empuk untuk menarik simpati. Tak hanya dalam Pileg saja, dalam Pilwali Surabaya masalah itu juga selalu diangkat jika bakal selesai. Nyatanya sudah beberapa tahun, sudah ganti anggota dewan dan ganti walikota, masalah itu tak berujung untuk selesai.
Kali ini dilakukan DPRD Surabaya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tentu saja patut dipertanyakan jika masalah ini muncul, jelang Pileg 2014 dan Pilwali Surabaya 2015. Sehingga jika ini berhasil membius masyarakat, maka masyarakat akan menaruh simpati pada dewan dan walikotanya.
Walikota memang berencana untuk melepas tanah surat ijo. Tapi hal ini juga terjadi saat walikotanya dijabat Bambang DH, semua juga tetap sia-sia. DPRD Surabaya kini menyambut baik rencana walikota tersebut.
Bahkan DPRD Surabaya akan mengusulkan pembentukan tim Pemantau Pelepasan Tanah Surat Hijau (Ijo) tersebut. “Tim pemantau ini perlu dibentuk mengingat potensi penyelewengan sangat besar,” ujar Wakil Ketua Komisi A Alfan Khusaeri.
Sekadar informasi, masalah surat ijo ini sebenarnya bisa selesai saat DPRD Surabaya 2009-2014 dan walikota 2010-2015 melaksanakan tugasnya. Sebab, ada kabar jika Surat Mendagri terkait dibolehkannya melepas lahan itu, sudah keluar. Namun surat dari kementerian itu seolah ‘dihilangkan’. Tujuannya tentu saja untuk mendapat nama baik dan pujian dari masyarakat. Karena itu, jelang suksesi ini, surat Kementerian itu pun muncul lagi sehingga masalah pelepasan surat ijo kembali mengemuka.
Ujung-ujungnya, baik walikota dan dewan akan mendapat keuntungan atau nama baik. Masyarakat yang tak tahu permainan itu akan memberi cap baik pada eksekutif dan legislatif.
Terkait hal ini, Alfan Khusaeri hanya mewanti-wanti pengawasannya. Sebab, banyak pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan pelepasan itu. Bahkan sudah banyak pihak yang mengakuisisi lahan surat ijo agar bisa mendapat lahan lebih luas dan keuntungan yang besar. (Jack)