Jakarta, mediakorannusantara.com – Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN) Ahmad Suluh Rifai menyebutkan perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yakni reforma agraria yang tertuang dalam Nawacita Presiden Joko Widodo.
“Itu merupakan upaya memberikan akses dan aset, berupa pengelolaan atas tanah (hutan) kepada petani,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.16/12
Dia menjelaskan di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, realisasi program Reforma Agraria, khususnya perhutanan sosial, sekitar enam juta hektare di tahun 2023, dan mencapai 12 juta hektare di seluruh Indonesia tahun 2024.
“Program perhutanan sosial harus mendapat dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, karena dari penguasaan tanah oleh rakyat, kedaulatan pangan dapat wujudkan,” katanya.
Menurut dia, program perhutanan sosial juga menunjang ketersediaan pangan. Karena negara yang berswasembada pangan, memiliki keuntungan besar atas negara yang bukan penghasil pangan.
Hal itu juga disampaikan Rifai dalam diskusi publik dengan tema, mendukung perhutanan sosial sebagai bentuk kehadiran negara dalam upaya penyelesaian konflik agraria dalam kawasan hutan.
Diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang semakin tinggi jumlahnya, termasuk yang dialami oleh empat kelompok tani hutan (KTH) Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dalam proses pengajuan perhutanan sosial, yang berujung pada kriminalisasi 12 petani.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diwakili Bresman Marpaung menjelaskan salah satu sumber utama konflik antara petani, korporasi dan negara adalah bersumber dari pendistribusian sumber daya alam yang tidak seimbang dan adanya kesenjangan.
Menurut dia, penanganan konflik dalam kawasan hutan mengedepankan langkah-langkah secara persuasif, merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 84 Tahun 2015 tentang penanganan konflik tenurial dalam kawasan hutan.
“Jika konfliknya memiliki indikasi tindak pidana seperti pencurian, kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya. ( wan/bs)