KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Soal Rencana Esekusi KBS, Walikota Hanya Gertak Sambal

peta-KBSSurabaya (KN) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini ternyata menggertak sambal terkait akan mengesekusi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Buktinya janji untuk mengambil lahan KBS pada 1 Juli 2013 ini ternyata tak dilakukan.Padahal jauh hari kepada pers Tri Rismaharini selalu bilang jika Kemenhut tak memberikan izin konservasi KBS kepada Pemkot Surabaya, lahan yang dipakai KBS akan diambil alih. Isi KBS berupa satwa akan dikosongkan.

Risma, sapaan akrab Walikota sebelumnya berkoar akan mengambil lahan KBS itu karena Pemkot memiliki sertifikat hak HGB atas lahan KBS tersebut. Namun menjelang 1 Juli pernyataan itu diralat Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Menurut Maria Theresia Ekawati Rahayu, berdasarkan kesepakatan yang telah diambil Pemkot, sebenarnya pada tanggal 30 Juni merupakan dead line (batas akhir) yang diberikan Pemkot kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengeluarkan ijin konservasi.

“Sebagai konsekuensinya, jika sampai batas akhir yang kita tetapkan izin konservasi yang kita minta belum turun. Maka, kita akan ambil pengelolaan KBS secara paksa,” terang Yayuk, sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Minggu (30/6/2013).

Namun kerena ada beberapa hal yang perlu dirapatkan kembali dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi terkait, akhirnya rencana tersebut ditunda sampai menunggu koordinasi selesai dilakukan.

“Kalau besok (hari ini, red) tidak bisa. Tapi yang jelas, besok ada rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas masalah kebun binatang Surabaya,” katanya.

Kendati demikian, kabag Hukum Pemkot memastikan bahwa dalam rapat koordinasi kali ini, pemerintah kota tidak akan melibatkan perkumpulan pecinta satwa.

“Tidak mas. Kami tidak akan mengundang perkumpulan. Yang datang nanti hanya instansi dari Pemkot saja,” tegas Yayuk.
Pernyataan yang diberikan Yayuk ini memang cukup mengherankan. Karena ketika ditemui para wartawan, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini secara tegas menyatakan bakal mengambil alih lahan kebun binatang Surabaya (KBS) jika izin konservasi yang diminta Pemkot tidak segera diturunkan.

“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, jika hingga dead line (batas waktu, red) yang kita berikan izin konservasi belum diturunkan. Maka, pada tanggal 1 Juli lahan KBS akan kita ambil secara paksa,” tegas Walikota.

Tidak itu saja, di hadapan para wartawan Walikota Tri Rismaharini juga mengaku bahwa saat ini pemerintah kota telah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan ketika pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara resmi diambil oleh Pemkot. Diantaranya dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sebenarnya SDM yang sudah ada sudah cukup bagus. Tapi, akan kita tingkatkan lagi agar ke depan pengelolaan KBS bisa jauh lebih baik,” terangnya.

Sebab akibat berlarutnya masalah yang ada di salah satu ikon wisata Kota Surabaya tersebut, dirinya kerap malu karena kerap ditanya oleh sejumlah duta dari negera sahabat. Oleh karena itu, Walikota menjanjikan bakal ada beberapa perbedaan antara pengelola lama dengan yang baru. Salah satunya adalah soal konsep manajemen yang akan diusung. “Saya pastikan manajemen KBS yang baru nanti bakal lebih profesinal dan modern,” cetusnya.

Kalangan angota DPRD Surabaya menilai Pemkot lepas tangan terhadap masalah yang ada.

Wakil ketua Komisi B Tri Setijo Puruwito menegaskan, sebenarnya langkah yang harus ditempuh pemerintah kota saat ini adalah secara serius menyelesaikan masalah yang menyelimuti KBS.
“Pemkot tidak boleh menghindar terhadap masalah yang ada di KBS. Demi kebaikan bersama, Pemkot harus menyelesaikan masalah tersebut satu persatu, bukan malah lari,” tegas Tri Setijo Puruwito, Senin ( 1/7/2013).

Menurut Tri Setijo, saat ini masalah yang ada di Kebun Binatang Surabaya cukup banyak. Ia khawatir, dengan rencana pemerintah kota yang berinisiatif mengambil alih lahan KBS justru akan memperkeruh keadaan yang ada sekarang. “Kalau masalah itu tidak diselesaikan, takutnya konflik yang ada di tubuh KBS terus bergulir. Meski untuk pengelolaan KBS nanti sudah berpindah tangan ke Pemkot,” tandas Tri Setijo prihatin.

Politisi Partai keadilan sejehtera (PKS) itu menyebutkan, berdasarkan hasil hearing yang dilakukan dengan komisinya, sebenarnya langkah pemkot mengakuisisi KBS patut dipertanyakan. Sebab, dirinya menangkap sinyal pemerintah kota belum memiliki rencana matang pasca pengelolaan dipegang pemerintah kota. “Menurut saya, seandainya cara menyelesaikan masalah di KBS itu adalah kompromi, ya langkah itu saja yang ditempuh,” imbaunya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah kota kembali mengkaji rencananya itu. Salah satunya dengan mengubah pola komunikasi dengan sebaik mungkin. “Kalau untuk lahan, memang itu adalah milik pemkot. Tapi perlu diingat, di KBS juga ada karyawan, satwa serta bangunan yang nantinya perlu dipikirkan,” katanya.

Khusus untuk satwa, imbuhnya, pemerintah kota tidak bisa serta merta memindahkan satwa yang ada. Karena untuk merekolasi satwa, merupakan wewenang dari Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA).

Terpisah, Anggota Komisi B Rusli Yusuf, meminta pemerintah kota tidak gegabah dan lebih lunak dalam menjalin komunikasi dengan Kemenhut. Menurutnya, masih belum jelasnya rencana waktu akuisisi lahan KBS harus dimanfaatkan secara mamksimal.

“Bagaimanapun juga, yang berhak memberikan izin konservasi itu adalah Kementerian Kehutanan. Tidak ada salahnya, jika Pemkot mengikuti saran Kemenhut,” saran politisi asal Partai Demokrat (PD) itu. (anto)

Related posts

Mendagri Bersama Gubernur Khofifah Galakkan Gerakan Berbagi 10 Juta Bendera Merah Putih di Halaman Gedung Grahadi dan Tugu Pahlawan Surabaya

kornus

Jamin BBM Tepat Sasaran, My Pertamina Jadi Syarat Pembelian

Napi Teroris Abu Umar bin Sakiman Tewas di Nusakambangan

redaksi