Jakarta (mediakorannusantara.com) – “Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 98,9 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujar Menko Marves Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Menko Marves Luhut juga melaporkan, ada peningkatan kasus di 105 daerah dalam empat minggu terakhir. Namun, kata dia, peningkatan itu masih dapat dikendalikan.
Dalam arahan Presiden yang diberikan dalam ratas (rapat terbatas) Senin (25/10/2021), Presiden terus mengingatkan kepada semua pihak agar terus waspada dan berhati-hati akan kemungkinan datangnya gelombang selanjutnya.
“Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia meskipun hal tersebut masih terkontrol dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Menko Marves Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kepada para menterinya untuk segera menurunkan tim ke daerah yang kasusnya meningkat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lonjakan tinggi.
“Presiden juga mengingatkan kami semua para pembantunya agar melihat Kota dan Kabupaten tersebut secara lebih mendetail dan segera menurunkan tim di lapangan untuk segera melakukan Intervensi diwilayah tersebut,” ucapnya.
Menko Marves Luhut mengatakan, sejumlah daerah di Jawa-Bali level Pemberlakuan Pembtasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)-nya sudah menurun. Menurutnya, penurunan level PPKM itu meningkatkan mobilitas warga.
“Penurunan Level di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali memberikan dampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di atas baseline,” katanya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mewanti-wanti jajarannya untuk tidak lengah melakukan pengawasan di lapangan. Sebab, kata dia, kunci penangan pandemi COVID-19 adalah manajemen pengawasan yang baik.
Luhut menegaskan, hari ini tidak boleh lengah karena kasus yang rendah, karena banyak Negara lain, terutama di negara Eropa, yang mengalami kenaikan kasus signifikan meskipun vaksinasi cukup tinggi.
“Di negara-negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan,” jelasnya.
Luhut menambahkan, belajar kepada pengalaman kenaikan kasus di negara lain, Indonesia tidak boleh mengendorkan langkah langkah penguatan 3T, 3M, dan disiplin penggunaan PeduliLindungi.
Kejenuhan yang terlihat saat ini dalam penerapan protokol kesehatan, harus dapat dihilangkan dengan adanya pengawasan dan enforcement yang lebih kuat terhadap PeduliLindungi di berbagai sektor terutama seiring disiplin masyarakat yang semakin berkurang terhadap pandemi COVID-19.
“Saya kembali ingin mengingatkan bahwa kita dapat menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus di bawah 2,700 kasus/hari. Hal ini tentu saja melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M) dan tracing, tracking, treatment (3T) yang tinggi,” tuturnya. (ip/sup)