Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Pertanahan II Kota Surabaya Hendy Pranabowo menyerahkan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Balai RW 05 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya, Selasa (27/2/2024). Saat itu, ada sebanyak 250 sertipikat yang diserahkan kepada warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Kota Surabaya terus bersinergi dalam tim PTSL untuk menyelesaikan sertifikat tanah di Kota Surabaya. Mereka juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tanah di Kota Surabaya.
“Kita harus selesaikan semuanya biar tidak ada mafia tanah di Kota Surabaya. Biar yang memilikilah yang berhak atas tanahnya, sehingga itu akan menjadi kunci keberhasilan kita semuanya. Hadirnya pemkot dan BPN sama, selama itu untuk kepentingan masyarakat, kita los dol,” kata Wali Kota Eri seusai menyerahkan sertifikat tanah kepada warga.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah untuk turun ke wilayahnya masing-masing dan menyampaikan kepada warga untuk ikut program PTSL, khususnya bagi warga yang memiliki persil dan belum memiliki sertifikat. Dengan cara itu, diharapkan dapat diketahui sebenarnya masih ada berapa persil di Surabaya yang belum memiliki sertifikat.
“Saya ingin merekap sebenarnya, lalu nanti saya akan lihat yang masuk ke BPN 1 berapa dan BPN 2 berapa kekurangannya. Kalau jumlahnya lebih besar dari perencanaan, maka beliau (Plt Kantor Pertanahan II Kota Surabaya) akan menyampaikan kepada biro perencanaan di Kementerian, saya juga akan menyampaikan kepada Pak Menteri,” katanya.
Dengan cara ini, ia berharap semua warga yang memiliki persil bisa memiliki sertifikat semuanya. Bahkan, ia juga menegaskan apapun akan dilakukan untuk kepentingan masyarakat, karena sertifikat ini adalah bukti kepemilikan. “Bayangkan tadi ada yang 14 tahun dan bahkan ada yang 25 tahun belum memegang sertifikat, jadi insyaa Allah akan kita selesaikan semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Pertanahan II Kota Surabaya Hendy Pranabowo mengatakan sertipikat tanah yang diserahkan pada kesempatan itu sebanyak 250 sertifikat. Sebenarnya, ini adalah tindaklanjut dari penyerahan sebelumnya karena program PTSL kali ini masih masuk dalam realisasi tahun 2023.
“Yang masuk dalam anggaran tahun 2023 sebanyak 1.500 sertifikat, 1000 sertifikat untuk Tanah Kali Kedinding dan 500 sertipikat untuk Bulak. Kemudian di tahun 2024, sementara ini kita rencanakan 343 tanah yang harus disertifikatkan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sertipikat ini bukan hanya sekadar selembar kertas, tapi ada nilainya. Salah satunya dengan sertifikat ini warga mempunyai hak atas tanah dan rumah itu. Selain itu, warga mendapatkan kepastian hukum dan dijamin hukum atas tanah dan rumah yang dimilikinya. “Yang paling penting juga, dengan sertifikat ini warga mendapatkan rasa aman, karena sekarang ini banyak yang mencaplok tanah dan bahkan saat ini pemerintah kita lagi gencar-gencarnya memberantas mafia tanah,” tegasnya.
Oleh karena itu, Hendy meminta kepada warga yang telah menerima sertifikat itu untuk menjaga sertipikatnya dan jangan sampai dihilangkan. Sebab, kalau hilang mengurusnya susah. “Mohon dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Tolong dijaga juga batas-batasnya atau patok batasnya, supaya tidak ada sengketa dengan tetangga sebelahnya. Sekali lagi tolong dijaga dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (jack)