KORAN NUSANTARA
ekbis Nasional

Selain NIB, Pelaku UMKM Harus Miliki ‘Business Plan’

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Transformasi usaha mikro dari informal ke formal merupakan program strategis yang akan terus dilanjutkan dan dikembangkan lewat Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi).

Hal tersebut dikatakan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pada acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta.

Garda Transfumi telah menerbitkan lebih dari 17 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dalam waktu empat bulan. Dengan begitu, usaha mikro sudah bisa mengakses untuk mendapatkan sertifikat halal, ijin edar, akses pembiayaan, dan sebagainya.

“Bahkan, bisa juga meraih akses pasar sebagai vendor pemerintah. Saat ini belanja pemerintah baik pusat dan daerah, sebanyak 40 persen diperuntukkan bagi produk-produk yang dihasilkan pelaku koperasi dan UMKM,” kata Teten

Namun, untuk pengembangan bisnis, pelaku UMKM tidak hanya harus memiliki NIB saja. Pelaku UMKM harus sudah mulai membuat business plan, tentunya sesuai dengan skala usahanya, yaitu mikro, kecil, dan menengah.

Teten mengatakan, sedangkan pihaknya yang menyediakan aplikasinya. Dengan memiliki business plan, akan memudahkan kalangan investor dan perbankan dalam membantu pengembangan usaha mereka.

Dari sisi lain, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan menyangkut UMKM, bisa lebih presisi lagi, termasuk regulasi pembiayaan.

Ia mengatakan di banyak negara, hal ini menjadi suatu yang fundamental dilakukan agar UMKM berkembang.

Apalagi, Menkop UKM terus mendorong agar kredit UMKM dari perbankan bakal didorong hingga level 30 persen hingga 2024 mendatang. Tak hanya itu, ia juga meminta perbankan mengubah mindset dalam penyaluran kredit UMKM.

Tidak lagi mengedepankan besar kecilnya agunan dan aset yang dimiliki UMKM, melainkan lebih melihat dari sisi kelayakan usahanya. Ia juga meminta pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil, untuk memanfaatkan teknologi digital.

“Tidak hanya mengembangkan pasar tapi juga dari sisi keuangan, manajemen usaha, dan sebagainya, juga harus sudah menerapkan teknologi digital,” kata Teten. (ip/sup)

Related posts

Menaker: Penetapan UMP Semua Provinsi Paling Lambat 21 November

Respati

TNI Siap Bantu Amankan Eksplorasi dan Eksploitasi ESDM

kornus

Kapolri Perintahkan Jajaran Humas Polda Rangkul Media Massa

redaksi