Yogyakarta, mediakorannusantara.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero mendukung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola investasi dana haji dalam bentuk pembiayaan pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia.
“Sebenarnya ini bukan hal yang ringan, tentunya harus sesuai kaidah Usul Fiqh, harus memberikan manfaat dan kemaslahatan kepada masyarakat,” kata Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi saat Peluncuran Investasi BPKH pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Kabupaten Sleman, Jumat.26/3
Menurut Arief, investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi pengusaha kecil, mikro dan keluarga prasejahtera bukan semata-mata sebagai investasi finansial, melainkan juga menjadi investasi sosial sebagai bagian dari bentuk environmental, social and good governance (ESG) investment.
Mengingat dana investasi bersumber dari dana haji, menurut dia, implementasi penyalurannya harus memperhatikan unsur kehati-hatian sesuai dengan syariah serta betul-betul mampu memberdayakan masyarakat melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
“Kami berharap kerja sama kemitraan BPKH dengan PNM Grup ini bisa dirintis dan ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga, BPKH dan PNM Grup bisa terus membantu mengangkat derajat ekonomi kecil, mikro dan keluarga prasejahtera di Indonesia,” kata dia.
Dengan suntikan dana investasi itu, Arief berharap mampu meningkatkan jumlah nasabah PNM yang kini telah mencapai 8,7 juta nasabah aktif.
“Yang jelas ini jadi tugas prioritas kami, di tahun ini kami harus memiliki 10 juta nasabah aktif program PNM Mekaar yaitu membina ekonomi keluarga sejahtera,” ucapnya.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan langkah ini merupakan terobosan penting dalam pengembangan investasi dana haji yang dikelola BPKH senilai Rp536 miliar.
Hal ini dilakukan dengan mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Mekaar Syariah yang dikelola PT PNM.
“Ini pertama kali investasi BPKH ke sektor riil dan PNM meneruskan ini langsung kepada penerima manfaat,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji mengatakan investasi dana haji untuk program Mekaar akan dikelola ke dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN.
Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp2 triliun. Di mana BPKH menempatkan dananya ke produk ini sebesar Rp536 miliar.(wan/an)