Jakarta (KN) – Pemerintah tidak pernah memelihara korupsi. Dugaan bahwa beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II terlibat korupsi sama sekali bukan indikasi pemerintah sengaja membiarkan korupsi. Demikian kata Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparingga menanggapi tudingan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Ode Ida, Rabu (14/9), kemarin dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi Hanya Politik Pencitraan’ di Rumah Perubahan, Jakarta.
“Jadi tidak ada yang dipelihara, apalagi hal buruk. Karena itu, bantahan yang saya anggap dapat meluruskan pernyataan-pernyataan yang menganggap Istana memelihara, itu tidak benar,” kata Daniel di gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Daniel menganggap tudingan La Ode Ida sangat keras, tapi sebetulnya kurang tepat dan kurang lurus. “Presiden sejak awal pemerintah memperkuat lembaga eksternal dan interna, kita tahu di dalam struktur ada,” katanya.
Dia menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya sudah responsif menanggapi kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Presiden telah memanggil menteri yang bersangkutan, yakni Andi Mallarangeng dan Muhaimin Iskandar.
Presiden telah meminta klarifikasi dan siap memberhentikan keduanya jika memang terbukti bersalah secara hukum. “Sesuai dengan terminologi hukum yang disebut terlibat itu hanyalah oleh hukum, ditetapkan demikian berdasarkan pakta integritas yang ditandatangani oleh para menteri di hadapan Presiden,” katanya.
“Presiden akan memberhentikan mereka ketika mereka secara resmi dianggap oleh hukum sebagai tersangka,” tegasnya. (red)