Surabaya (KN) – Sejumlah rumah kos mewah atau tempat kosa para purel juga wanita simpanan di Jl Kanwa No. 3, 5, 7 dan Jl Putat Indah Timur IV, Surabaya jadi sasaran razia petugas Satpol PP Kota Surabaya.Operasi yustisi penertiban identitas yang dilakukan ini, untuk mengantisipasi masuknya pendatang baru di Surabaya yang belum terdata oleh Pemkot. Hasilnya, dua pasangan beda identitas di dalam kamar kos, harus diamankan petugas untuk dilakukan pendatan. Dua wanita lainnya juga ditemukan tidak memiliki identitas sama sekali. Mereka lantas digiring ke kantor Satpol PP di Jl Jaksa Agung Suprapto Surabaya.
“Yustisi ini rutin kita lakukan. Terutama mengantisipasi penduduk yang belum terdata. Disamping itu, mengantisipasi tindak asusila. Kalau rumah kos, mestinya digunakan sebagai mana mestinya,” ujar Dari, S. Sos, Kabid Opersional Satpol PP Kota Surabaya, Sabtu (29/12) di lokasi razia.
Razia yang melibatkan sekitar 30 personel itu, dimulai dari rumah tempat kos mewah seharga dengan tarif Rp 1,8 juta perbulan di Jl Kanwa, Kecamatan Wonokromo. Selama ini, tempat kos di Jl Kanwa itu dianggap aman dan tak mungkin disentuh aparat.
Lalu, razia dilanjutkan ke kawasan Jl Putat Indah Timur IV, Syurabaya. Rumah Kos dengan tarif Rp 1,5 juta perbulan ini, masuk Kecamatan Dukuh Pakis. Dua pasangan mesum yang diamankan adalah ‘WB’, warga JlRaya Ketintang Selatan Surabaya dan ‘LW’, warga Jl Bromo III, Sukun, Kepanjen, Malang. Lalu ‘SA’, warga Jl Kranggan V bersama pasangannya ‘LS’, warga Jl Pudak, Banaran, Kertosono, Nganjuk.
“Kegiatan ini, juga dalam rangka pengamanan menjelang tahun baru demi kondusifnya kota Surabaya. Kalaupun satukamar kos, kalau mereka bisa menunjukkan surat nikah syah, tidak jadi masalah,” kata Ndari. (anto)
Foto : Petugas Satpol PP menggiring pri wanita pasangan kos