KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks Surabaya

Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kya-kya

Kaswtpol PP Surabaya. M Fikser.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Satpol PP Kota Surabaya membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Kya-kya Kembang Jepun, Selasa (3/12/2024) malam. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim Satpol PP sedang bersiap melaksanakan patroli rutin “Asuhan Rembulan”.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan bahwa aksi pembubaran tersebut dilakukan saat pelaksanaan giat rutin “Asuhan Rembulan”.

“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, kami sedang melaksanakan apel persiapan pelaksanaan (APP) giat Asuhan Rembulan di Taman Sejarah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” kata M Fikser, Kamis (5/12/2024).

Fikser menjelaskan, selama APP berlangsung, pihaknya melihat sejumlah anak muda yang mengendarai motor dengan gaya blayer-blayer menuju kawasan Kya-kya. Setelah APP selesai, tim Asuhan Rembulan mulai bergerak melakukan patroli ke empat wilayah, salah satunya wilayah timur.

“Ketika melewati Kya-kya, ada warga yang berteriak memberi tahu bahwa ada tawuran. Kami langsung menuju lokasi dan mendapati anak-anak muda sedang berkumpul. Meski belum sempat terjadi tawuran, kami segera membubarkan mereka karena mereka sudah bersiap-siap,” jelasnya.

Dalam pembubaran tersebut, Satpol PP mengamankan seorang remaja yang membawa pentungan kayu. “Remaja tersebut langsung kami serahkan kepada Polsek Pabean Cantikan untuk ditindaklanjuti,” terang Fikser.

Menurutnya, kawasan Kya-kya Kota Lama Surabaya kini menjadi perhatian khusus. Sebab, saat malam hari aktivitas di sana meningkat dengan keberadaan anak-anak muda. “Sehingga sekarang kita atensi di sekitar situ, untuk kemudian kalau ada balap motor atau drag race mobil kita bubarkan,” ujarnya.

Fikser juga mengimbau para remaja Surabaya untuk menikmati keindahan kota secara tertib dan damai. Ia meminta mereka menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Bagi warga yang melihat adanya keramaian mencurigakan atau rencana tawuran, segera laporkan kepada petugas melalui Command Center 112. Pemerintah kota siap melayani 24 jam,” tutupnya. (jack)

Related posts

Surabaya dan Busan Bakal Jadi Kota Kembar

kornus

Siapkan Nakes Mobile dan Hotline 24 Jam untuk Support Pemilu 2024, Wali Kota Eri: Semua Pelayanan Gratis

kornus

Pemprov dan Kabupaten/Kota di Jatim Dominasi Raih Predikat 10 Terbaik Digital Government Award SPBE Summit 2024

kornus