Kongo (MediaKoranNusantara.com) – Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-A Rapidly Deployable Battalion (RDB) Mission de l’Organisation des Nations Unies pour La Stabilisation en République Démocratique du Congo (MONUSCO) dengan Komandan Satgas Kolonel Inf Dwi Sasongko berhasil memfasilitasi pertemuan antar suku di Desa Kisonja, Propinsi Tanganyika, Republik Demokratik Kongo, baru-baru ini.Menurut Dansatgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO Kolonel Inf Dwi Sasongko menyampaikan bahwa mediasi pertemuan antar suku dikemas dalam bentuk Joint Activities Mission (JAM) dengan melibatkan unsur personel UN Staff, personel Satgas, para kepala suku, warga Desa Kisonja dan Kakinga, Propinsi Tanganyika.
“Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas berbagai permasalahan diantaranya konflik antara masyarakat, kesepakatan damai dan perjanjian mengakhiri konflik antara dua kelompok masyarakat yang berada di wilayah Desa Kisonja dan Kakinga,” kata Dansatgas, Selasa (12/2/2019).
Pada kesempatan tersebut, Dansatgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO juga menyampaikan bahwa pertemuan antar suku dapat memberikan dampak positif bagi upaya pemeliharaan perdamaian yang dilakukan oleh pasukan PBB, khususnya wilayah operasi yang menjadi tanggung jawab Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO di Propinsi Tanganyika, Republik Demokratik Kongo.
“Hal tersebut merupakan realisasi dari mandat yang diberikan oleh United Nations Department of Peacekeeping Operations (UNDPKO) dalam pelaksanaan perlindungan warga sipil (protection of civilian) dan pengamanan UN asset”, tambahnya.
Selanjutnya Dansatgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO Kolonel Inf Dwi Sasongko mengatakan bahwa di wilayah Desa Kisonja terdapat satu Standing Combat Deployment (SCD) yang bertugas untuk menjaga stabilitas situasi keamanan di Axis Kalemie menuju Bendera, Republik Demokratik Kongo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Suku Desa Kisonja berharap agar keberadaan Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO di wilayahnya dapat memberikan rasa aman dan dapat mencegah terhadap berbagai aksi tindak kejahatan. (KN01/Puspen/TNI)