KORAN NUSANTARA
Hankam Headline indeks

Satgas Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bakal Tindak Masyarakat yang Tak Disiplin

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) Satgas operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan, mulai disebar di beberapa titik wilayah yang berada di Surabaya Raya.

Pelepasan Satgas yustisi itu, dilakukan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadhil Imran di Makorem 084/Bhaskara Jaya, Kamis (18/9/2020) malam.

Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menjelaskan jika Satgas itu, bukan hanya terdiri dari personel TNI-Polri saja. Namun, terdapat beberapa instansi terkait, hingga organisasi masyarakat atau Ormas yang tergabung dalam Satgas protokol kesehatan tersebut.

“Ada Satpol PP dan tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam Satgas itu,” ujar Brigjen Herman.

Keberadaan Satgas itu, kata Danrem, memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan selama melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, salah satunya penegakkan hukum bagi masyarakat yang kedapatan tak patuh akan adanya peraturan protokol kesehatan.

“Pelanggar, nantinya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Yang memproses dari pihak Kepolisian dan Pemda, dalam hal ini Satpol PP. TNI, hanya bertugas mem-back up Kepolisian dan Satpol PP selama berjalannya razia yustisi,” bebernya. (KN01)

 

Related posts

Berderet Prestasi Warnai Refleksi Pendidikan Jatim Tahun 2022, Gubernur Khofifah Sebut Masih Ada PR Soal Peningkatan Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

kornus

Sri Mulyani: APBN biayai pembangunan kampus keagamaan Rp9,6 triliun

Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

kornus