Mojokerto (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Fraksi PKB Dapil X (Kabupaten/Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang) DPRD Provinsi Jawa Timur, Masduki menggelar Reses Tahap II Tahun 2022 untuk menjaring aspirasi masyarakat. Kali ini, kegiatan reses berlangsung di dua kecamatan, yakni Jetis dan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Minggu (29/5/2022).
Dalam Reses II anggota DPRD Jatim mulai tanggal 29 Mei hingga 5 Juni ini, Masduki menerima sejumlah keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Mulai dari usulan anggaran untuk Guru TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an), kelangkaan pupuk, daerah rawan longsor, keluhan berdirinya pabrik bulu ayam, hingga akses jalan desa.
Anggota Fraksi PKB Dapil X, Masduki mengungkapkan, permasalahan pertama yang diterimanya adalah terkait tunjangan guru Madrasah Diniyah (Madin) yang notabene masyarakat ingin ada penambahan. Ini dikarenakan jumlah guru yang semakin bertambah lantaran banyaknya anak didik yang butuh untuk pendalaman agama melalui Madin.
“Selain guru Madin, kami juga minta ada perhatian dari Pemprov Jatim kepada guru TPQ. Karena yang dianggarkan dalam APBD provinsi itu guru Madin dan TPQ belum. Maka ini menjadi harapan guru-guru TPQ untuk bisa dianggarkan di APBD Provinsi Jatim,” kata Masduki ditemui seusai kegiatan Reses.
Tak hanya masalah pendidikan agama, dalam reses kali ini, Masduki juga menerima aduan dari masyarakat khususnya petani mengenai permasalahan pupuk. Menurutnya, pupuk telah menjadi permasalahan setiap dirinya terjun ke masyarakat.
“Ketika masyarakat butuh pupuk, pupuk langkah dan harganya mahal. Dan ketika masyarakat menjual hasil pertaniannya itu harganya menurun. Ini menjadi kendala tersendiri bagi petani. Karena itu kami minta perhatian pemerintah, khususnya pemerintah provinsi,” ujarnya.
Selain pupuk, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengungkapkan permasalahan beberapa Daerah Aliran Air (DAS) yang rawan longsor dan menjadi kekhawatiran masyarakat. Apalagi, permasalahan longsor ini notabene dapat merusak akses jalan. Makanya, ia meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas maupun Pemprov Jatim agar memperhatikan permasalahan itu.
“Salah satu yang disampaikan masyarakat itu daerah Mojokumpul dan Mojopilang, sampai jalan raya desanya ambles. Ketika usulannya kami tanyakan, itu aliran Sungai Marmoyo yang miliknya BBWS Brantas,” terang dia.
Meski DAS itu bukan menjadi kewenangan Pemprov Jatim, Masduki pun meminta kepada pihak atau instansi terkait agar permasalahan ini bisa segera diatasi. Di lain sisi, ia juga mengaku menerima aduan kerusakan beberapa lahan pertanian di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, karena disebabkan pengaturan DAS yang tidak begitu baik.
“Salah satunya adanya sungai yang merusak lahan (pertanian) karena (air) tidak mengalir dengan baik. Ini tolong irigasinya diperbaiki juga, baik yang dimandatkan di Provinsi Jatim maupun BBWS Brantas,” tegasnya.
Di lain hal, Masduki menerima keluhan warga Kecamatan Jetis Mojokerto terkait berdirinya Pabrik Bulu Ayam. Menurut dia, keberadaan pabrik itu dinilai masyarakat sangat mengganggu lingkungan sekitar.
“Ini akan kita tindak lanjuti terkait lingkungan hidupnya. Kalau perizinannya tidak sesuai peruntukannya, maka kami minta teman-teman Pemprov Jatim, khususnya Dinas Lingkungan Hidup agar menindaklanjuti hal ini,” ucapnya.
Di samping keberadaan pabrik yang dikeluhkan warga, Masduki juga menerima aspirasi soal perbedaan warna marka jalan. Pasalnya, masyarakat mengaku kebingungan dengan akses jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah atau Pemprov Jatim. Karena hal tersebut juga berkaitan dengan perbaikan jalan rusak.
“Nanti saya minta Dinas Bina Marga baik di daerah dan provinsi untuk musyawarah dan berunding supaya ada perbedaan warna marka jalannya. Supaya masyarakat bisa membedakan,” tutur dia.
Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Jatim itu menyatakan, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat itu rata-rata mengenai kerusakan jalan desa. Salah satunya di daerah Kedungsari dan Ngares yang kondisi jalan desanya rusak total sehingga seringkali menyebabkan kecelakaan.
Namun selama ini, disebutkannya bahwa perbaikan jalan desa itu belum terwujud karena terbatasnya APBD Pemerintah Daerah. Makanya, Masduki juga meminta kehadiran Pemprov Jatim untuk membantu memperbaiki akses jalan itu meski menjadi kewenangannya Pemkab.
“Ketika saya koordinasi dengan beberapa DPRD daerah, anggarannya tidak mencukupi untuk perbaikan (jalan) itu. Karenanya ini perlu adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan daerah terkait dengan perbaikan jalan,” tandasnya. (KN01)