Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyelenggarakan Festival Rujak Uleg, pasca dua tahun vakum karena situasi pandemi Covid-19. Penyelenggaraan festival di tahun 2022 ini sekaligus untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 729.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, Festival Rujak Uleg akan digelar di sepanjang Jalan Kembang Jepun, (Kya-kya) Surabaya pada Minggu (22/5/2022) malam. Setidaknya ada sekitar 700 peserta yang mengikuti pagelaran tersebut.
“Para peserta itu terdiri dari perwakilan komunitas adat dan ekspatriat, mahasiswa asing di Surabaya dan perhotelan. Juga, ada dari perwakilan masing-masing kecamatan dan PD (Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Surabaya serta masyarakat umum,” kata Wiwiek, Sabtu (21/5/2022).
Ia menerangkan, bahwa festival tersebut akan dibuka langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Bahkan direncanakan pula hadir Gubernur Jawa Timur beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Korps Konsulat di Surabaya.
“Festival juga akan melibatkan kurang lebih 50 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner di Kota Surabaya. Ini untuk menjadikan kegiatan festival sebagai kebangkitan perekonomian lokal di Surabaya,” terang Wiwiek.
Menurut dia, keberagaman peserta dan komunitas yang hadir selaras dengan tagline HJKS 729 yaitu ‘Sinergi Kuat untuk Surabaya Hebat’. Terlebih lagi, Rujak Cingur telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada tahun 2021 sebagai makanan yang menjadi simbol dan ciri khas Kota Surabaya.
“Munculnya Rujak Cingur sebagai makanan rakyat tidak dapat dilepaskan dari peranan petis yang menjadi penyedap rasa dan menjadi bahan dasar olahan Rujak Cingur. Di Surabaya, terdapat warung makan Rujak Cingur Genteng Durasim yang berdiri sejak tahun 1938,” ungkap dia.
Keseriusan dan ketelatenan dari berbagai stakeholder, dikatakan Wiwiek, telah mampu mempertahankan cita rasa dan melestarikan Rujak Cingur dari generasi ke generasi. “Oleh karena itu, Rujak Cingur ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda mengingat pentingnya warisan budaya sebagai ciri khas dan jati diri bangsa,” sambungnya.
Meski demikian, munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, tak luput dari perhatian Pemkot Surabaya. Oleh sebabnya, Wiwiek menyatakan, bahwa pemkot telah menjalin kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memastikan semua cingur yang digunakan oleh peserta higienis dan tidak terinfeksi penyakit.
“Seluruh peserta Festival Rujak Uleg menggunakan cingur yang di supply oleh RPH dan sudah terjamin kualitasnya,” pungkasnya. (jack)