KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Raperda P-APBD Jatim 2024: Fraksi PKS Sorot Besaran Alokasi Belanja Operasional dan Pegawai Pemprov

Juru Bicara Fraksi PKS, PBB dan Hanura DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati menyerahkan pandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat paripurna Achmad Iskandar di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/7/2024).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Hanura memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2024.

Catatan kritis itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PKS, PBB dan Hanura DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/7/2024).

Di antaranya terkait alokasi belanja operasional dan pegawai Pemprov Jatim yang mencapai lebih dari 60% dari total belanja daerah atau sebesar Rp20,592 triliun.

Padahal, fraksi menilai jika besaran alokasi itu tidak sesuai dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Dimana dalam UU HKPD membatasi belanja pegawai tidak lebih dari 30% dari total belanja daerah.

“Jika kita cermati kinerja operasional dan pegawai sepertinya tidak terlalu nampak pada kinerja pemerintahan dan pembangunan, khususnya terkait dengan IKU (Indikator Kinerja Utama). Mohon penjelasan,” ujar Lilik Hendarwati.

Selain belanja operasional dan pegawai, Fraksi PKS, PBB dan Hanura juga mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp20,39 triliun hanya dinaikkan menjadi Rp20,82 triliun dalam Raperda P-APBD 2024. Artinya, target tersebut lebih rendah dari realisasi APBD 2023 yang mencapai Rp22,31 triliun. Padahal, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 2024 diperkirakan lebih baik dari 2023.

“Mestinya Pemerintah Provinsi dalam menyusun kebijakan fiskal daerah dari tahun ke tahun dengan tetap memasang target ekspansif yang rasional,” tegas Lilik.

Di samping PAD, Lilik menjabarkan jika fraksinya juga mempertanyakan soal target pajak daerah. Dimana target pajak daerah dinaikkan dari Rp16,79 triliun menjadi Rp17,04 triliun, tetapi masih lebih rendah dari realisasi pajak daerah pada APBD 2023 sebesar Rp18,36 triliun.

Padahal pihaknya mengungkap bahwa perubahan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB belum diterapkan sepenuhnya pada tahun 2024.

“Fraksi meminta agar bisa dijelaskan sub-komponen pajak daerah mana yang targetnya lebih rendah dari Realisasi APBD 2023 dan bagaimana antisipasi apakah masih bisa ada peluang untuk ditingkatkan kembali pada pembahasan Raperda ini,” ucap Lilik

Selain pajak motor, dikatakan Lilik, bahwa Fraksi PKS, PBB dan Hanura juga meminta penjelasan kenaikan target retribusi daerah dari Rp95,09 miliar menjadi Rp2,67 triliun. Secara garis besar fraksi meminta penjelasan apakah kenaikan ini berdasarkan dasar hukum yang jelas atau hanya penyesuaian kodifikasi retribusi.

“Hal ini diperlukan kepastian agar dapat membuat kebijakan fiskal daerah yang friendly kepada masyarakat dan pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil dan menengah,” tegasnya.

Target bagian laba BUMD dari pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, juga tak luput menjadi sorotan Fraksi PKS, PBB dan Hanura. Pasalnya, target bagian laba BUMD turun dari Rp467,56 miliar menjadi Rp463,40 miliar, meskipun lebih tinggi dari realisasi 2023.

“Fraksi memandang perlu agar Saudara Pj (Penjabat) Gubernur dapat menjelaskan bagaimana progres transformasi dan reformasi pengelolaan BUMD di Jawa Timur agar realisasi dari target di atas tidak turun lagi,” kata Lilik.

Pada sisi lain, Fraksi PKS, PBB dan Hanura juga mengingatkan terkait perubahan belanja pegawai pada P-APBD 2024 menjadi Rp 9,061 triliun. Fraksi ini berharap agar kejadian pada realisasi belanja pegawai di APBD 2023 tidak terulang kembali.

“Waktu itu ada anggaran tidak terserap sebesar Rp 816 miliar, akibat adanya perencanaan yang tidak antisipatif. Apakah penyusunan postur belanja pegawai pada P-APBD (2024) ini sudah menjamin agar kejadian tahun sebelumnya tidak terulang lagi,” tambah Lilik. (KN01)

 

Related posts

Kunjungi Korsel, Jokowi Disambut Bagai Raja di Istana Changdeok-gung

redaksi

Mentan Syahrul Klaim Stok Beras Aman dan tak perlu Impor

Tiga Ribu Personel Dilibatkan Operasi Penegakkan Kedisiplinan

kornus