KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

PWNU Jatim Minta Masyarakat Tidak Golput

PWNU-JatimSurabaya (KN) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, meminta masyarakat Indonesia khususnya warga Nahdliyin di Jatim untuk tidak golput. PWNU menyerukan agar warga Nahdliyin memilih calon legislatif (caleg) dari partai manapun asalkan NU (ahlussunnah waljamaah).

“Menggunakan hak pilih hakikatnya adalah keikutsertaan kita menentukan pemimpin atau nasbur ri’asah, yang dalam pandangan agama adalah wajib. Maka bila dilakukan dengan niat dan cara yang benar termasuk ibadah, akan tetapi kalau sebaliknya-niat dan caranya salah, adalah perbuatan kesia-siaan yang tidak disukai agama,” ujar Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Moh Mutawakkil Allallah kepada wartawan di kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, Rabu (2/4/2014).

Ia menerangkan, dalam Khittah Nahdlatul Ulama disebutkan, ‘Setiap warga NU adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi undang-undang. Dan harus dilakukan secara bertanggungjawab, sehingga menumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam pemecahan masalah yang dihadapi bersama.

“Setiap muslim dianjurkan menggunakan hak politiknya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai tidak bersikap atau golput. Karena itu merupakan sikap tidak bertanggungjawab untuk menentukan kebaikan bersama bagi negaranya sendiri,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Rois Syuriyah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar menambahkan, praktek money politik menjadi pola bagi caleg untuk meraup suara terbanyak. NU menegaskan, money politik hukumnya Haram.

“Karena akan membawa akibat berlangsungnya negara ini. Memilih dengan cermat semata karena ibadah bukan kepentingan jangka pendek. Serta perlu diingat, kalau sampai salah pilih akan menjadi boomerang yang merugikan umat dan bangsa ini,” tandasnya. (ms)

Related posts

Hadapi MEA 2015, Pemkot Surabaya Tambah 34 BLC Baru

kornus

KRKP tekankan Peran Perempuan Tani

KPK serahkan pegawai gadungan ke Polres Kabupaten Bogor